Baru-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial, seorang ibu di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri karena mencuri sebuah HP dirumahnya.
Seorang wanita berinisial AL yang berusia 68 tahun dilaporkan oleh anak kandungnya, S, karena diduga mencuri HP. Kejadian tersebut terjadi di Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berikut sederet fakta mengenai kasus yang menimpa AL tersebut.
1. Bekerja sebagai buruh cuci di rumah anaknya
Menurut keterangan yang didapat, AL sudah bertahun-tahun bekerja sebagai seorang asisten rumah tangga di rumah S, anak kandungnya sendiri. AL ditugaskan oleh anaknya untuk menjadi seorang buruh cuci, sekaligus menjaga anak-anak dari S.
Namun, diakui oleh AL, ia menuturkan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan upah dari anaknya tersebut.
2. Kronologi pencurian yang dilakukan AL
Diketahui, AL membutuhkan sejumlah uang untuk melunasi hutang-hutangnya. Bertahun-tahun bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah anaknya, AL tak juga mendapatkan upah. Ia kemudian nekat mencuri handphone anaknya tersebut dengan masuk ke kamar yang tidak dikunci. Ia kemudian melarikan diri dari rumah anaknya tersebut. S mengaku bahwa atas pencurian tersebut, ia mengalami kerugian sebesar Rp 4,5 juta.
3. AL menyesali perbuatannya
Baca Juga: Ibu Hamil Lihat Langsung Tikus Gado Makanan Warteg, Langsung Syok Saat Akan ke Puskesmas
Berdasarkan keterangan, AL menyesali perbuatannya tersebut. Meskipun demikian, AL menuturkan bahwa dirinya merasa kesal kepada S yang merupakan anak kandungnya karena tidak menafkahi dirinya, padahal ia sudah mengasuh lima anak S serta mencuci baju di rumah anaknya tersebut. AL kesal lalu nekat mencuri HP anaknya ketika sedang tertidur.
4. S mencabut laporannya
S, anak dari AL diketahui mencabut laporannya dan kemudian akan menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan agar sang ibu tidak ditahan. Pihak kepolisian pun mengambil langkah dengan membuat jalan tengah, restorative justice dalam perkara tersebut. Sebelumnya, AL hampir dikenakan pasal 367 atas pencurian dalam keluarga.
Pemberitaan mengenai AL ini viral dan mencuri perhatian publik. Tak sedikit warganet yang merasa kesal pada S yang melaporkan sang ibu.
“Kalau enggak pernah membayar gaji kena pasal berapa? Iku ibukmo loh,” ujar warganet.
“Soal anaknya yang mempekerjakan ibunya dan enggak bayar gaji harus diusut dong,” tulis warganet dalam kolom komentar.
Berita Terkait
-
Pemuda Ini Rela Pura-Pura Wisuda demi Ibu hingga Pinjam Toga Orang Tak Dikenal, Endingnya Bikin Ngakak
-
Tak Terpisahkan, Dua Nenek Ini Berteman hingga 75 Tahun, Warganet: Bestie Dunia Akhirat
-
Bukan dengan Mixer, Ibu Satu Ini Bikin Kue Pakai Mesin Bor: 'STM Jurusan Listrik'
-
Ibu Hamil Lihat Langsung Tikus Gado Makanan Warteg, Langsung Syok Saat Akan ke Puskesmas
-
Canggih! Bayar Parkir Pakai Kartu E-Toll Jadi Viral, Jadi Sorotan Warganet
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam