Suara.com - Kebijakan larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil), RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) ini. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya tidak segan untuk menangkap kapal-kapal yang masih bandel berusaha untuk ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Karena presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
Sejauh ini, pihak TNI AL sudah menahan tujuh kapal yang hendak membawa CPO atau bahan baku minyak ke luar negeri. Setidaknya TNI AL mengamankan muatan kurang lebih 63 juta metrik ton CPO.
Yudo menyebut bukan hanya aktivitas ekspor minyak goreng dan bahan bakunya saja yang dipantau oleh TNI AL. Tetapi juga ekspor batu bara ilegal.
"Kami sudah menangkap 11 kapal batubara di seluruh jajaran dengan 51 ribu metrik ton," ujarnya.
Di sisi lain, lantaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng serta bahan bakunya sudah resmi diberlakukan, maka TNI akan lebih fokus melakukan patroli. Meskipun patroli dilakukan setiap hari, namun untuk saat ini pihaknya fokus berpatroli di daerah-daerah yang biasanya melakukan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Maka kita perintahkan pada jajaran untuk bersiaga di tempat-tempat yang dilakukannya keberangkatan ekspor CPO. Karena tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah."
Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dimulai
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?
Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Berita Terkait
-
Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram
-
Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Pengangkut Palm Oil dan CPO Diamankan TNI AL
-
Putuskan Berhenti Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Utama
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji
-
Atasi BABS, Pemprov DKI Bangun Septic Tank Komunal dan Pasang Biopal di Permukiman Padat
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP