Suara.com - Kebijakan larangan ekspor CPO (Crude Palm Oil), RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) ini. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan pihaknya tidak segan untuk menangkap kapal-kapal yang masih bandel berusaha untuk ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Karena presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait," kata Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis.
Sejauh ini, pihak TNI AL sudah menahan tujuh kapal yang hendak membawa CPO atau bahan baku minyak ke luar negeri. Setidaknya TNI AL mengamankan muatan kurang lebih 63 juta metrik ton CPO.
Yudo menyebut bukan hanya aktivitas ekspor minyak goreng dan bahan bakunya saja yang dipantau oleh TNI AL. Tetapi juga ekspor batu bara ilegal.
"Kami sudah menangkap 11 kapal batubara di seluruh jajaran dengan 51 ribu metrik ton," ujarnya.
Di sisi lain, lantaran kebijakan larangan ekspor minyak goreng serta bahan bakunya sudah resmi diberlakukan, maka TNI akan lebih fokus melakukan patroli. Meskipun patroli dilakukan setiap hari, namun untuk saat ini pihaknya fokus berpatroli di daerah-daerah yang biasanya melakukan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
"Maka kita perintahkan pada jajaran untuk bersiaga di tempat-tempat yang dilakukannya keberangkatan ekspor CPO. Karena tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah."
Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dimulai
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?
Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari. Lebih lanjut Kepala Negara menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Daglu Kemendag berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau CPO atau minyak goreng. Dia dijerat bersama dengan 3 orang lain dari pihak swasta.
Adapun 3 tersangka dari pihak swasta adalah sebagai berikut MPT selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia; SMA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup; dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.
Berita Terkait
-
Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?
-
Ekspor Minyak Goreng Dilarang Mulai Hari Ini, Harga TBS Sawit Sumsel Terjun Bebas Rp1.000 Per Kilogram
-
Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Pengangkut Palm Oil dan CPO Diamankan TNI AL
-
Putuskan Berhenti Ekspor Minyak Goreng, Jokowi: Kebutuhan Pokok Masyarakat yang Utama
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI