Suara.com - Bagaimana hukum menikahi saudara tiri dalam Islam dan apakah itu boleh dilakukan? Ternyata persoalan hukum menikahi saudara tiri ingin diketahui oleh banyak orang.
Islam mengajarkan berbagai aspek kehidupan umat manusia dan itu tidak terlepas dari perilaku manusia. Salah satu diantaranya adalah hukum menikahi saudara tiri.
Sebagai gambaran seorang laki-laki duda memiliki anak laki-laki dan menikah dengan seorang janda yang memiliki anak perempuan. Namun setelah sekian lama tinggal bersama karena ikut dengan orang tua mereka, timbul rasa cinta di antara keduanya dan ingin membawa perasaan ke dalam hubungan serius.
Allah SWT menjelaskan siapa saja perempuan yang tidak boleh dinikahi oleh laki-laki sebagaimana dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 23 yang berbunyi sebagai berikut.
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu…” (QS. An-Nisa: 23).
Dari 11 perempuan yang tidak boleh dinikahi karena menjadi mahram, tidak ada saudara tiri yang disebutkan di dalam dalil di atas. Lantas bagaimana hukum menikah dengan saudara tiri menurut fiqih Islam?
Dikutip dari NU Online, Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu menjelaskan yang artinya: “Apabila seorang laki-laki (suami) yang punya anak laki-laki menikah dengan seorang perempuan (istri) yang punya anak perempuan, maka anak laki-laki suami tersebut boleh menikah dengan anak perempuan si istri (saudara tirinya).” (Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majm’ Syarhul Muhadzdzab, [Kairo, Darul Hadis: 2010], juz XVI, halaman 495).
Dari penjelasan tersebut, kesimpulannya adalah tidak ada halangan bagi sesama anak tiri untuk menikah menjadi suami - istri meskipun kedua orang tuanya sudah dalam ikatan pernikahan. Menurut Imam an-Nawawi, bolehnya menikahi saudara tiri dikarenakan tidak adanya hubungan nasab dan persusuan di antara keduanya.
Itulah hukum menikahi saudara tiri dalam fiqih Islam yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu terhadap hukum menikahi saudara tiri.
Baca Juga: Hukum Menikahi Sepupu Sendiri Dalam Islam, Bolehkah?
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan