Suara.com - Kejadian pembobolan brankas yang berisi kotak amal di Wihara Dharma Bhakti membuat polisi harus meringkus 2 orang tersangka, AK (31) dan KP (22).
Diketahui, AK dan KP adalah orang di internal wihara itu sendiri, yaitu petugas kebersihan dan satpam yang berjaga di wihara tersebut. Hal ini membuat banyak warga wihara mengecam aksi mereka, mengingat Wihara Dharma Bhakti merupakan tempat suci bagi umat Buddha di sekitaran Glodok, Jakarta Barat.
Berikut fakta pembobolan brankas tersebut.
1. Kronologi
Raibnya kotak amal dari brankas ini bermula ketika seorang pengurus wihara bernama Shirley Wijaya yang mencoba mengecek kotak amal wihara di brankas yang berad di dalam Wihara Dharma Bhakti. Betapa terkejutnya Shirley ketika membuka brankas tersebut yang sudah rusak dan terbuka. Shirley pun langsung mengecek ulang uang yang berada di brankas tersebut, namun nyatanya uang yang berjumlah sekitar Rp 5 juta rupiah tersebut tidak ada di kotak amal.
Shirley pun langsung mencoba mengecek CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan brankas tersebut. Di sekitar brankas tersebut, Shirley juga menemukan sebuah ikat pinggang dan double tape yang diduga menjadi alat pelaku untuk mengambil uang di brankas.
2. Kabel CCTV dirusak
Shirley pun langsung memanggil teknisi untuk menyelidiki CCTV, namun ternyata kabel yang tersambung dengan CCTV terdekat dari brankas sudah dipotong oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak. Melihat banyaknya kejanggalan, Shirley pun langsung melaporkan ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
3. Para pelaku sempat kabur
Pihak Polsek Metro Tamansari pun langsung memproses laporan Shirley. Pelaku yang berinisial AK (31) dan KP (22) yang diduga menjadi dalang pembobolan brankas ini pun diringkus oleh polisi dalam dua hari yang berbeda. Diketahui, KP ditangkap ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai sekuriti, sedangkan AK sudah melarikan diri ke rumah mertuanya di Tangerang Banten. Namun dengan gerak cepat, polisi berhasil menangkap dan mengamankan keduanya ke Polsek Metro Tamansari.
4. Mengaku uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku mengaku uang Rp 5 juta rupiah yang mereka ambil dari kotak amal dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka dan sudah habis sebelum mereka tertangkap. Akibat aksi ini, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun lamanya.
5. Salah satu wihara tertua di Indonesia
Kesucian Wihara Dharma Bhakti menjadi tercoreng akibat aksi kriminal AK dan KP ini karena dalam sejarahnya, Wihara Dharma Bhakti adalah salah satu tempat ibadah umat Buddha yang tertua di Indonesia dan dibangun sekitar tahun 1650 sebagai tanda masuknya etnis Tionghoa di Indonesia. Kecaman dari masyarakat pun muncul akibat aksi ini, mengingat wihara ini adalah tempat yang suci dan menjadi tempat peribadatan bagi banyak umat Buddha bahkan dari daerah lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Office Boy Kompak Bareng Satpam Maling Kotak Amal Wihara Dharma Bhakti, Satu Pelaku Ngumpet di Rumah Mertua
-
Waspada! Video Viral Lelaki Tenteng Jaket Ojol ke Masjid, Ternyata Bawa Kabur Kotak Amal
-
Mantan Marbot Gondol Uang Kotak Infaq Masjid, Bakal Modal Minggat dari Rumah
-
DKM Masjid At-Takwa Langsung Cek Kamera CCTV Ketika Temukan Sesuatu yang Tak Wajar, Ternyata...
-
Parah! Bapak Diduga Suruh Anak Maling Kotak Amal Musala di Medan, Aksinya Terekam CCTV
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian