Suara.com - Kejadian pembobolan brankas yang berisi kotak amal di Wihara Dharma Bhakti membuat polisi harus meringkus 2 orang tersangka, AK (31) dan KP (22).
Diketahui, AK dan KP adalah orang di internal wihara itu sendiri, yaitu petugas kebersihan dan satpam yang berjaga di wihara tersebut. Hal ini membuat banyak warga wihara mengecam aksi mereka, mengingat Wihara Dharma Bhakti merupakan tempat suci bagi umat Buddha di sekitaran Glodok, Jakarta Barat.
Berikut fakta pembobolan brankas tersebut.
1. Kronologi
Raibnya kotak amal dari brankas ini bermula ketika seorang pengurus wihara bernama Shirley Wijaya yang mencoba mengecek kotak amal wihara di brankas yang berad di dalam Wihara Dharma Bhakti. Betapa terkejutnya Shirley ketika membuka brankas tersebut yang sudah rusak dan terbuka. Shirley pun langsung mengecek ulang uang yang berada di brankas tersebut, namun nyatanya uang yang berjumlah sekitar Rp 5 juta rupiah tersebut tidak ada di kotak amal.
Shirley pun langsung mencoba mengecek CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan brankas tersebut. Di sekitar brankas tersebut, Shirley juga menemukan sebuah ikat pinggang dan double tape yang diduga menjadi alat pelaku untuk mengambil uang di brankas.
2. Kabel CCTV dirusak
Shirley pun langsung memanggil teknisi untuk menyelidiki CCTV, namun ternyata kabel yang tersambung dengan CCTV terdekat dari brankas sudah dipotong oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak. Melihat banyaknya kejanggalan, Shirley pun langsung melaporkan ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
3. Para pelaku sempat kabur
Pihak Polsek Metro Tamansari pun langsung memproses laporan Shirley. Pelaku yang berinisial AK (31) dan KP (22) yang diduga menjadi dalang pembobolan brankas ini pun diringkus oleh polisi dalam dua hari yang berbeda. Diketahui, KP ditangkap ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai sekuriti, sedangkan AK sudah melarikan diri ke rumah mertuanya di Tangerang Banten. Namun dengan gerak cepat, polisi berhasil menangkap dan mengamankan keduanya ke Polsek Metro Tamansari.
4. Mengaku uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku mengaku uang Rp 5 juta rupiah yang mereka ambil dari kotak amal dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka dan sudah habis sebelum mereka tertangkap. Akibat aksi ini, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun lamanya.
5. Salah satu wihara tertua di Indonesia
Kesucian Wihara Dharma Bhakti menjadi tercoreng akibat aksi kriminal AK dan KP ini karena dalam sejarahnya, Wihara Dharma Bhakti adalah salah satu tempat ibadah umat Buddha yang tertua di Indonesia dan dibangun sekitar tahun 1650 sebagai tanda masuknya etnis Tionghoa di Indonesia. Kecaman dari masyarakat pun muncul akibat aksi ini, mengingat wihara ini adalah tempat yang suci dan menjadi tempat peribadatan bagi banyak umat Buddha bahkan dari daerah lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Office Boy Kompak Bareng Satpam Maling Kotak Amal Wihara Dharma Bhakti, Satu Pelaku Ngumpet di Rumah Mertua
-
Waspada! Video Viral Lelaki Tenteng Jaket Ojol ke Masjid, Ternyata Bawa Kabur Kotak Amal
-
Mantan Marbot Gondol Uang Kotak Infaq Masjid, Bakal Modal Minggat dari Rumah
-
DKM Masjid At-Takwa Langsung Cek Kamera CCTV Ketika Temukan Sesuatu yang Tak Wajar, Ternyata...
-
Parah! Bapak Diduga Suruh Anak Maling Kotak Amal Musala di Medan, Aksinya Terekam CCTV
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank