Suara.com - Kejadian pembobolan brankas yang berisi kotak amal di Wihara Dharma Bhakti membuat polisi harus meringkus 2 orang tersangka, AK (31) dan KP (22).
Diketahui, AK dan KP adalah orang di internal wihara itu sendiri, yaitu petugas kebersihan dan satpam yang berjaga di wihara tersebut. Hal ini membuat banyak warga wihara mengecam aksi mereka, mengingat Wihara Dharma Bhakti merupakan tempat suci bagi umat Buddha di sekitaran Glodok, Jakarta Barat.
Berikut fakta pembobolan brankas tersebut.
1. Kronologi
Raibnya kotak amal dari brankas ini bermula ketika seorang pengurus wihara bernama Shirley Wijaya yang mencoba mengecek kotak amal wihara di brankas yang berad di dalam Wihara Dharma Bhakti. Betapa terkejutnya Shirley ketika membuka brankas tersebut yang sudah rusak dan terbuka. Shirley pun langsung mengecek ulang uang yang berada di brankas tersebut, namun nyatanya uang yang berjumlah sekitar Rp 5 juta rupiah tersebut tidak ada di kotak amal.
Shirley pun langsung mencoba mengecek CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dengan brankas tersebut. Di sekitar brankas tersebut, Shirley juga menemukan sebuah ikat pinggang dan double tape yang diduga menjadi alat pelaku untuk mengambil uang di brankas.
2. Kabel CCTV dirusak
Shirley pun langsung memanggil teknisi untuk menyelidiki CCTV, namun ternyata kabel yang tersambung dengan CCTV terdekat dari brankas sudah dipotong oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak. Melihat banyaknya kejanggalan, Shirley pun langsung melaporkan ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat.
3. Para pelaku sempat kabur
Pihak Polsek Metro Tamansari pun langsung memproses laporan Shirley. Pelaku yang berinisial AK (31) dan KP (22) yang diduga menjadi dalang pembobolan brankas ini pun diringkus oleh polisi dalam dua hari yang berbeda. Diketahui, KP ditangkap ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai sekuriti, sedangkan AK sudah melarikan diri ke rumah mertuanya di Tangerang Banten. Namun dengan gerak cepat, polisi berhasil menangkap dan mengamankan keduanya ke Polsek Metro Tamansari.
4. Mengaku uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari
Dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku mengaku uang Rp 5 juta rupiah yang mereka ambil dari kotak amal dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka dan sudah habis sebelum mereka tertangkap. Akibat aksi ini, mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun lamanya.
5. Salah satu wihara tertua di Indonesia
Kesucian Wihara Dharma Bhakti menjadi tercoreng akibat aksi kriminal AK dan KP ini karena dalam sejarahnya, Wihara Dharma Bhakti adalah salah satu tempat ibadah umat Buddha yang tertua di Indonesia dan dibangun sekitar tahun 1650 sebagai tanda masuknya etnis Tionghoa di Indonesia. Kecaman dari masyarakat pun muncul akibat aksi ini, mengingat wihara ini adalah tempat yang suci dan menjadi tempat peribadatan bagi banyak umat Buddha bahkan dari daerah lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Office Boy Kompak Bareng Satpam Maling Kotak Amal Wihara Dharma Bhakti, Satu Pelaku Ngumpet di Rumah Mertua
-
Waspada! Video Viral Lelaki Tenteng Jaket Ojol ke Masjid, Ternyata Bawa Kabur Kotak Amal
-
Mantan Marbot Gondol Uang Kotak Infaq Masjid, Bakal Modal Minggat dari Rumah
-
DKM Masjid At-Takwa Langsung Cek Kamera CCTV Ketika Temukan Sesuatu yang Tak Wajar, Ternyata...
-
Parah! Bapak Diduga Suruh Anak Maling Kotak Amal Musala di Medan, Aksinya Terekam CCTV
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis