Suara.com - Buntut kalah bermain judi online jenis slot, Ray Prama Abdullah (27) memutar otak agar tak kena omel istri. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan itu mengarang cerita sebagai pembegalan.
Kronologi palsu itu disebutkan terjadi di depan Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/4/2022) pagi. Agar makin mantap, Ray juga bercerita pada sang istri kalau uang THR senilai Rp4,4 juta turut digondol gerombolan begal.
Kepada polisi, Ray mengaku bermain judi sejak dua bulan lalu. Total, uang senilai Rp4,2 juta sudah di deposit Ray untuk bertaruh di arena judi online.
"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp.4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada akun judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (29/4/2022).
Terbongkarnya cerita palsu Ray terungkap seusai penyidik Polsek Sawah Besar melakukan penyelidikan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Semula viral di media sosial yang menyatakan Ray jadi korban pembegalan. Bahkan, Ray sempat membikin laporan kepolisian dan teregister dalam nomor LP 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sektor SB/ tanggal 27 April 2022.
Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Sawah Besar bahkan sempat mengunjungi kediaman Ray pada Kamis (28/4/2022) kemarin. Kepada Ray, jajaran Polsek Sawah Besar juga memberikan santunan karena merasa empati terkait kabar pembegalan tersebut.
"Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit tersebut adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya namun ternyata dibegal," papar Maulana.
Pada saat bersamaan, lanjut Maulana, pihaknya tetap melakukan penyedlikian. Mulai dari menganalisa kamera CCTV yang ada di lokasi hingga mengumpulkan bukti bukti.
"Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti apa yang bersangkutan sampaikan," ucap dia.
Tempuh Proses di Luar Hukum
Maulana menyampaikan, perkara laporan palsu yang dibikin Ray diselesaikan dengan cara lain, yakni azas Ultimum Remedium. Alasannya, Ray merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai anak yang masih balita.
"Penyidik Polsek Sawah Besar menilai, perkara ini dapat ditempuh melalui jalur lain, di luar hukum, di luar sanksi dengan menempuh azas Ultimum Remedium. Sehingga penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum," kata Maulana.
"Dengan pertimbangan yang bersangkutan tulang punggung keluarga, mempunyai anak balita yang masih memerlukan peran seoang ayah," sambungnya.
Jika merujuk pada ketentuan hukum yang ada, beber Maulana, laporan palsu yang dibuat Ray dapat dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. Pasal terrsebut menyatakan:
Berita Terkait
-
4 Fakta Petugas PPSU Ngaku Dibegal Hingga Uang THR Habis, Ternyata untuk Judi Online
-
Kasus Laporan Palsu Soal Petugas PPSU Korban Begal, Polisi Tempuh Proses Lain di Luar Jalur Hukum
-
Takut Istri karena Uang THR Habis untuk Judi Online Slot, Petugas PPSU Ini Bikin Laporan Palsu, Ngaku Jadi Korban Begal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki