Suara.com - Perusahaan jasa titipan (PJT) PT Sinergi Karya Kharisma (PT SKK) membantah tudingan yang menyebut bahwa jajarannya terlibat dalam praktik mafia impor.
Pernyataan ini disampaikan menyusul persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Banten beberapa waktu lalu yang menghadirkan terdakwa kasus pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta.
“PT SKK dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menyatakan senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik pungli di lingkungan bandara, yang menyasar PJT sebagai korban,” kata kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama.
Panji menegaskan, PT SKK menolak keras segala bentuk tuduhan tanpa bukti, serta tendensi untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitas perusahaan oleh terdakwa kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Soekarno-Hatta.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar, mengada-ada, dan berpotensi merugikan klien kami, serta dapat memengaruhi citra klien kami di mata rekan bisnisnya” tambahnya.
“Dalam hal ini, jajaran dari PT SKK adalah saksi korban yang melaporkan peristiwa tersebut kepada DJBC, dan telah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dengan baik,” ujar Panji.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, PT SKK berkomitmen tinggi dalam Good Corporate Governance sesuai Pakta Integritas yang telah ditandatangani customer internasional perusahaan. PT SKK juga telah lulus proses audit GCG Customer.
Panji mengatakan, komitmen perusahaan inilah yang menginisiasi keterlibatan PT SKK dalam melaporkan tindak pidana korupsi.
Sejak mulai beroperasi pertama kali, PT SKK pun telah melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan oleh Kantor Pusat DJBC dan KPU DJBC Soekarno-Hatta. Sebagai hasilnya, monitoring dan evaluasi KPU DJBC Soekarno-Hatta tahun 2022 menyatakan PT SKK memperoleh peringkat Sangat Baik.
Baca Juga: Perekonomian Terus Pulih, Kinerja APBN Kian Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil