Suara.com - Program analog switch off (ASO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera diberlakukan pada 30 April 2022 tengah malam, sehingga sejumlah wilayah tak lagi bisa akses siaran TV analog mulai besok.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap siaran analog TV akan dimulai pada 30 April 2022 jam 24:00 atau besok malam," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam konferensi pers, Jumat (29/4/2022).
Ia melanjutkan, penghentian layanan TV analog akan dimulai dari tiga wilayah siaran, yakni Provinsi Riau, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Meranti.
Sedangkan tahap kedua akan dimulai di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di tiga kabupaten yaitu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, dan Kabupaten Malaka, serta wilayah siaran Papua Barat di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Menkominfo berharap, warga yang belum memiliki support layanan TV digital untuk segera memakai Set Top Box (STB).
Bagi kalangan kurang mampu bisa mendapatkan STB dan kelengkapannya dari LPP TVRI dan enam LPS, yaitu MNC Grup, Media Grup, SCM Grup, Viva Grup, Trans Media Grup, RTV Grup, dan Nusantara TV.
Berita Terkait
-
Dimulai 30 April, Tiga Wilayah Riau Masuk Tahap I Penghentian Siaran TV Analog
-
Ini Dua Keuntungan Langsung yang Dinikmati Masyarakat dari TV Digital
-
30 April 2022 Sejumlah Daerah di Lampung Beralih ke Siaran TV Digital, Ini Keuntungannya
-
Resmi! Ini Daftar Wilayah yang Tak Bisa Nonton Siaran TV Pakai Antena Biasa Mulai 30 April 2022
-
Berita Batam Kemarin: TV Digital Resmi Digunakan di Kepri- Direksi Pegadaian Dirombak
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri