Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan informasi yang menyebut ada komplotan perampok menyantroni sebuah rumah kosong di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam aksinya, kawanan perampok itu menggunakan mobil Mercy, namun aksi mereka kepergok warga hingga berujung aksi massa.
Unggahan akun Instagram @seputar.sunter menampilkan sebuah video yang memperlihatkan mobil Mercy itu dalam kondisi ringsek. Kerusakan itu tampak berada pada bagian depan.
Dalam video itu terlihat pula seorang pria yang diduga pelaku sudah dalam kondisi babak belur. Pria itu kemudian digiring masuk ke dalam mobil tersebut.
Dalam narasi yang ditambahkan pada kolom caption, akun tersebut menulis jika kawanan pelaku sempat kabur menggunakan mobil. Parahnya mereka sempat menabrak sejumlah driver ojek online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya insiden tersebut. Dia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (29/4/2022). kemarin.
Total ada tiga pelaku, mereka adalah Yudi Saputra (52), Ahmadi (52), dan Widodo (44). Saat kejadian berlangsung, mereka dipergoki oleh korban pemilik rumah berinisial AN.
"Adapun awal mula kejadian, menurut keterangan korban AN, pada saat itu korban baru sampai depan rumah, kemudian korban melihat ada dua orang laki laki tidak dikenal sedang mencongkel pintu rumah," kata Zulpan dalam keterangannya.
Usai terpergok sedang mencongkel pintu rumah, ketiga tersangka langsung kabur. Sontak korban berteriak dan berusaha mengejar.
Baca Juga: Istri Sendirian di Rumah Ditinggal Tarawih Disatroni Perampok di Kediri, Alami Luka Sabetan Celurit
"Para pelaku panik dan berusaha melarikan diri mengendarai mobil Mercy. Korban mengejar sambil berteriak 'maling... maling...' sehingga mengundang warga sekitar," beber Zulpan.
Warga yang mendegar teriakan korban langsung terpancing dan mengejar para pelaku. Sesaat dikejar para pelaku akhirnya tertangkap.
"Tim Opsnal yang dipimpin Panit Iptu Fernando mendengar teriakan tersebut dan kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan," ucap dia.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita barang bukti dari para pelaku seperti 1 buah linggis, 2 buah obeng, 5 unit ponsel, tas, dompet serta 1 unit mobil Mercy. Kekinian ketig tersangka sudah ditahan.
"Selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk dilakukan penyidikan. Periksa tersangka," imbuh Zulpan.
Berita Terkait
-
Kawanan Perampok Ber-Mercy Sasar Rumah Kosong di Tanjung Priok, Babak Belur Dihajar Massa
-
Istri Sendirian di Rumah Ditinggal Tarawih Disatroni Perampok di Kediri, Alami Luka Sabetan Celurit
-
Istri Sendirian di Rumah saat Tarawih, Perampok Beraksi dan Gasak Perhiasan Korban
-
Drama Penangkapan Perampok di Tol Pasir Koja Bandung, Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan
-
Viral! Operasi Tangkap Perampok di Tol Pasir Koja Bandung Berjalan Dramatis bak Film, Sampai Ditembak Berkali-kali
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar
-
ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang