Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengecam Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko. Kecaman itu menyusul pernyataan Budi yang diduga bersifat SARA dan pelecehan secara verbal terkait proses seleksi beasiswa dari dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Atas ucapan Budi, anggota Komisi XI DPR ini menegaskan, bahwa sumber dana beasiswa LPDP merupakan uang rakyat. Karena itu, Ecky berujar seharusnya proses seleksi berdasarkan kriteria tertentu yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Seluruh mahasiswa mahasiswi yang memenuhi syarat berhak mendapatkan beasiswa tersebut, termasuk yang memakai jilbab, kerudung atau tutup kepala," kata Ecky dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Menurut Ecky, apa yang menjadi pernyataan Budi Santosa Purwokartiko di media sosial yang dinilai bernada rasis itu tentu sangat menyakitkan bagi umat Islam.
"Tidak selayaknya dan tidak ada tempat bagi orang yang punya pemikiran rasisme ikut terlibat dalam seleksi dan penetapan pemberian beasiswa yang didanai LPDP," kata Ecky.
Tanggapan Mahfud MD Soal Rektor ITK
Baru-baru ini Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Prof Budi Santoso Purwokartiko menjadi buah bibir publik lantaran tulisannya yang dianggap mengandung unsur rasisme.
Tulisan Prof. Budi Santoso Purwokartiko yang mengatakan “menutup kepala ala manusia gurun” di Facebook lantas mendapatkan tanggapan serius dari sejumlah kalangan, salah satunya dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mahfud MD menyampaikan cuitannya mengenai anggapan Rektor ITK Budi Santoso Purwokartiko.
"Memuji-muji mahasiswa/mahasiswi hebat hanya karena tidak memakai kata-kata agamis, “Insyaallah, qadarallah, syiar” sebagaimana ditulis oleh Rektor ITK itu juga tidak bijaksana. Itu adalah kata-kata yang baik bagi orang beriman, sama dengan ucapan Puji Tuhan, Haleluya, Kersaning Allah, dan lain-lain.”
“Sejak tahun 1990-an banyak sekali profesor-profesor di kampus besar seperti UI, ITB, UGM, IPB, dan lain-lain yang tadinya tidak berjilbab menjadi berjilbab. Ibu Dirut Pertamina dan Kepala Badan POM juga berjilbab. Mereka juga pandai-pandai tapi toleran, meramu keislaman dan keindonesiaan dalam nasionalisme yang ramah.”
“Pakaian yang Islami itu adalah niat menutup aurat dan sopan; modelnya bisa beragam dan tak harus pakai cadar atau gamis. Model pakaian adalah produk budaya. Maka itu menuduh orang pakai penutup kepala seperti jilbab ala Indonesia, Melayu, Jawa, dan lain-lain sebagai manusia gurun adalah salah besar.”
Berita Terkait
-
Mahfud MD Komentari Rektor ITK Soal Menutup Kepala ala Manusia Gurun, Malah Dihujat Netizen: Jadi Pejabat Rasa Pengamat
-
Geger, Rektor ITK Sindir Mahasiswi Menutup Kepala ala Manusia Gurun, Netizen: Si Paling Open minded
-
5 Fakta Rektor ITK yang Dituding Rasis Gegara Unggahannya di Facebook
-
Profil Rektor ITK Budi Santosa Purwokartiko yang Tulisannya Dituding Rasis
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP