Suara.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah pada Senin, 2 Mei 2022.
Penetapan dilakukan melalui dua metode, yakni hisabt atau perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dua metode itu digunakan untuk saling melengkapi, bukan untuk saling mempertentangkan.
"Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi. Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanaan dan kita sepakati bersama," kata Yaqut menyampaikan hasil sidang isbat secara daring, Minggu (1/5/2022).
Penetapan Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dirasakan secara bersama-sama oleh umat Islam di Indonesia
"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama. Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik bersama-sama," tuturnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 2 Mei.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Agung mengimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.
Baca Juga: 7 Tips Sehat Merayakan Hari Raya Idulfitri Bersama Keluarga, Nomor 1 Wajib Pakai Masker!
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama," ujar Agung di Jakarta.
PP Muhammadiyah meminta seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan.
Kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, kata dia, harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.
Pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi di mana selama 2 tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idul Fitri.
"Muslimin dan muslimat di manapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim," kata Agung.
Agung berharap para pemudik untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat.
"Bagi pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam berkendara, jika badan dirasa sudah lelah dan mengantuk supaya untuk istirahat," katanya.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer