Suara.com - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah pada Senin, 2 Mei 2022.
Penetapan dilakukan melalui dua metode, yakni hisabt atau perhitungan dan rukyat atau melihat langsung keberadaan hilal.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan dua metode itu digunakan untuk saling melengkapi, bukan untuk saling mempertentangkan.
"Secara mufakat tadi sidang isbat menetapkan bahwa 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi. Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanaan dan kita sepakati bersama," kata Yaqut menyampaikan hasil sidang isbat secara daring, Minggu (1/5/2022).
Penetapan Hari Raya Idul Fitri diharapkan dapat dirasakan secara bersama-sama oleh umat Islam di Indonesia
"Tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam dapat merasakan Idul Fitri secara bersama-sama. Semoga ini menjadi cerminan kebersamaan umat Islam di Indonesia dan kebersamaan ini mudah-mudahan menjadi wujud kebersamaan kita sesama anak bangsa untuk menatap masa depan bangsa ini lebih baik bersama-sama," tuturnya.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada Senin, 2 Mei.
Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Agung mengimbau pelaksanaan Salat Ied dan perayaan ibadah lain dapat dilakukan dengan khusyu’.
Baca Juga: 7 Tips Sehat Merayakan Hari Raya Idulfitri Bersama Keluarga, Nomor 1 Wajib Pakai Masker!
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau agar Salat Idul Fitri dan segenap rangkaiannya, seperti takbiran, pelaksanaan zakat fitrah, dan lain sebagainya dapat diselenggarakan dengan khusyu’ dan seksama," ujar Agung di Jakarta.
PP Muhammadiyah meminta seluruh pelaksanaan rangkaian perayaan ibadah pada Idul Fitri 1443 H harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan.
Kesempatan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, kata dia, harus dimanfaatkan untuk menjaga solidaritas dan memperkuat silaturahim.
Pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah seharusnya dimanfaatkan dengan bijak, yakni dengan menjalin silaturahmi di mana selama 2 tahun tidak bisa bertemu secara fisik pada momen Hari Raya Idul Fitri.
"Muslimin dan muslimat di manapun berada untuk memanfaatkan Hari Raya Idul Fitri ini untuk memelihara silaturahmi dengan mengucapkan salam, atau mengunjungi sanak kerabat dalam rangka untuk menjaga silaturahmi setelah dua tahun terdampak covid-19 tidak sempat untuk melaksanakan silaturahim," kata Agung.
Agung berharap para pemudik untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan hingga selamat sampai tujuan dengan selamat.
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran