Suara.com - Hari raya Idul Fitri menjadi momen yang istimewa bagi umat Islam. Selain berkumpul dengan keluarga untuk saling bermaaf-maafan, pada saat lebaran anak-anak akan mendapatkan uang dari sanak saudara atau kerabat. Lalu bagaimana hukum memakai uang lebaran anak?
Membagikan uang kepada anak-anak seakan sudah menjadi tradisi turun temurun di Indonesia ketika lebaran tiba. Orang tua terkadang lebih berhak memiliki uang yang didapatkan anaknya ketika lebaran. Meskipun sebenarnya anak yang uasinya masih sangat kecil belum memahami hal itu. Berikut ini penjelasan mengenai hukum memakai uang lebaran anak.
Hukum Memakai Uang Lebaran Anak
Dikutip dari NU Online, sejatinya anak adalah salah satu makhluk yang memiliki keterbatasan dan berhak mendapatkan perlindungan atau kewalian dari sisi dirinya pribadi dan hartanya. Keterbatasan itu hadir karena yang berangkutan masih berada dalam usia mumayyiz atau masih berusia belia sehingga akalnya belum sepenuhnya berfungsi dengan sempurna.
Pada saat lebaran, anak mendapatkan amplop atau hibah berupa sejumlah uang tunai maka tugas orang tua adalah menjaga dan melindungi uang tersebut. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu pendapat ualma yang artinya:
“Jika orang dengan ‘keterbatasan’ memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak kewalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 749).
Lantas bagaimana hak penggunaaan yang dimiliki oleh orang tua?
Orang tua berhak unguk menggunakan uang anak berkembang. Pihak orang tua wajib menjaga atau manggunakan uang tersebut sebagaimana mestinya agar tidak habis sia-sia.
Pada intinya orang tua hanya boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan anaknya. Sehingga orang tua tidak boleh menggunakan uang tersebut untuk kepentingan dirinya pribadi. Pihak orang tua tidak berhak menggunakan uang tersebut untuk transaksi yang murni akan merugikan pihak anak.
Baca Juga: 6 Fakta Mudik Lebaran 2022, Mulai dari Bebas PCR hingga Dilarang Takbiran
Selain itu, orang tua juga tidak berhak menggunakan uang yang diterima oleh anak saat Idul Fitri untuk berdonasi. Karena sesungguhnya donasi yang dilakukan orang tua tidak memberikan manfaat apapun kepada anak.
Sedangkan donasi hanya boleh dilakukan oleh pemilik mutlak harta atau aset. Sementara dalam hal uang lebaran yang diterima anak, orang tua hanya memiliki hak kewalian.
“Seorang bapak tidak berhak mendonasikan harta anaknya yang masih kecil dan seumpamanya karena pendonasian adalah transaksi yang murni mudarat. sedangkan seorang wali meskipun ayahnya sendiri bukan pemilik aset tersebut,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 752).
Maka dapat disimpulkan bahwa orang tua tidak berhak mendominasi uang yang diterima anak ketika lebaran. Sebagai orang tua harus berhati-hati dalam mengalokasikan uang lebaran agar bermanfaat hanya untuk anak. Alangkah baiknya jika orang tua hanya menggunakan uang tersebut untuk keperluan anaknya saja.
Itulah penjelasan mengenai hukum memakai uang lebaran anak. Semoga dengan adanya informasi tersebut dapat menambah wawasan Anda terhadap beberapa syariat agama Islam.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
4 Tradisi unik saat Lebaran di Berbagai Daerah di Indonesia: Ngejot hingga Pukul Sapu
-
7 Amalan di Hari Raya Idul Fitri 2022, Amalkan Agar Mendapatkan Limpahan Berkah
-
15 Pantun Idul Fitri 2022 Lucu dan Menghibur, Bagikan Ucapan Idul Fitri Unik di Media Sosial!
-
25 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 Terbaru, Bagikan Kartu Ucapan Idul Fitri Kekinian!
-
32 Ucapan Idul Fitri 2022 WA, Cocok Dibagikan ke Status WA di Hari Raya Idul Fitri!
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Mau Perkuat Partai yang Dipimpin Prabowo, Budi Arie Bicara Soal Kapan Masuk Gerindra
-
Dasco: Gerindra Siap Tampung Gelombang Relawan Projo!
-
PLN Electric Run 2025 Siap Start Besok, Ribuan Pelari Dukung Gerakan Transisi Energi Bersih
-
Merapat ke Prabowo, Budi Arie Bicara Kemungkinan Jokowi Tak Lagi Jadi Dewan Penasihat Projo!
-
Hujan Lebat Iringi Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno di Blitar, Begini Momennya
-
Usai Budi Arie Kasih Sinyal Gabung Gerindra, Projo Siap Lepas Wajah Jokowi dari Logo!
-
Beri Sinyal Kuat Gabung ke Gerindra, Budi Arie: Saya Satu-satunya yang Diminta Presiden
-
Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...
-
Dari Blitar, Megawati Inisiasi Gagasan 'KAA Plus', Bangun Blok Baru Negara Global Selatan
-
Berenang Jelang Magrib, Remaja 16 Tahun Sudah 4 Hari Hilang usai Loncat dari Jembatan Kali Mampang