Suara.com - Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor minyak goreng mulai 29 April lalu. Kebijakan yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri ini rupanya juga berpotensi menimbulkan kerugian.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pelarangan ekspor minyak goreng bisa memberikan efek negatif pada sektor keuangan dalam negeri. Selain itu, kebijakan itu juga dinilai bisa membuat pasokan minyak di pasar dunia ikut kacau.
Hal ini diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram, Antonius Satria Hadi. Ia menjelaskan kebijakan itu bisa menimbulkan efek domino, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga memicu inflasi global.
Antonius juga memprediksi kebijakan larangan ekspor minyak goreng bisa membuat Indonesia kehilangan devisa negara yang cukup besar, setidaknya Rp 43 triliun.
“Indonesia akan kehilangan devisa melalui pelarangan ekspor minyak CPO pada kisaran Rp43 triliun selama sebulan penuh tanpa ekspor,” kata Antonius.
Tak hanya itu, ia juga menyebut stabilitas rupiah akan terganggu karena kehilangan 12 persen dari total ekspor nonmigas.
“Berdasarkan data BPS, Indonesia hanya menggunakan 10 persen dari total produksi setiap bulannya sehingga jika tidak diekspor akan memunculkan masalah baru di mana ketersediaan minyak goreng menjadi sangat melimpah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Antonius turut memprediksi sejumlah negara bakal melakukan protes karena kekurangan stok minyak di pasar. Sebut saja India, Cina, dan Pakistan yang dinilai bakal terkena imbas.
India sebagai contoh, jika terjadi penurunan pasokan minyak goreng, maka harga kebutuhan seperti kue, sabun, mi hingga sampo akan naik 10 persen.
Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Normal dengan Harga Lebaran!
Di sisi lain, keberadaan Malaysia sebagai pemasok minyak juga dinilai tidak akan mampu mengisi slot kosong yang ditinggalkan Indonesia.
Karena itu, pengamat menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor minyak tersebut.
“Dengan dampak yang begitu luas ini, ada baiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakan pelarangan ekspor demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Normal dengan Harga Lebaran!
-
Malaysia U-23 Bangkit, Kalahkan Lawan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2021
-
Dua Tahun Terbatas, Akhirnya Ribuan Warga Indonesia di Belanda Bisa Ikut Salat idul Fitri
-
Memotret Suasana Lebaran di Desa Todang-Todang
-
Rayakan Lebaran di Negeri Orang, Begini Cara Asnawi Mangkualam Obati Rindu dengan Orang Terdekat
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025