Suara.com - Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor minyak goreng mulai 29 April lalu. Kebijakan yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri ini rupanya juga berpotensi menimbulkan kerugian.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pelarangan ekspor minyak goreng bisa memberikan efek negatif pada sektor keuangan dalam negeri. Selain itu, kebijakan itu juga dinilai bisa membuat pasokan minyak di pasar dunia ikut kacau.
Hal ini diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram, Antonius Satria Hadi. Ia menjelaskan kebijakan itu bisa menimbulkan efek domino, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga memicu inflasi global.
Antonius juga memprediksi kebijakan larangan ekspor minyak goreng bisa membuat Indonesia kehilangan devisa negara yang cukup besar, setidaknya Rp 43 triliun.
“Indonesia akan kehilangan devisa melalui pelarangan ekspor minyak CPO pada kisaran Rp43 triliun selama sebulan penuh tanpa ekspor,” kata Antonius.
Tak hanya itu, ia juga menyebut stabilitas rupiah akan terganggu karena kehilangan 12 persen dari total ekspor nonmigas.
“Berdasarkan data BPS, Indonesia hanya menggunakan 10 persen dari total produksi setiap bulannya sehingga jika tidak diekspor akan memunculkan masalah baru di mana ketersediaan minyak goreng menjadi sangat melimpah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Antonius turut memprediksi sejumlah negara bakal melakukan protes karena kekurangan stok minyak di pasar. Sebut saja India, Cina, dan Pakistan yang dinilai bakal terkena imbas.
India sebagai contoh, jika terjadi penurunan pasokan minyak goreng, maka harga kebutuhan seperti kue, sabun, mi hingga sampo akan naik 10 persen.
Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Normal dengan Harga Lebaran!
Di sisi lain, keberadaan Malaysia sebagai pemasok minyak juga dinilai tidak akan mampu mengisi slot kosong yang ditinggalkan Indonesia.
Karena itu, pengamat menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor minyak tersebut.
“Dengan dampak yang begitu luas ini, ada baiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakan pelarangan ekspor demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Normal dengan Harga Lebaran!
-
Malaysia U-23 Bangkit, Kalahkan Lawan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2021
-
Dua Tahun Terbatas, Akhirnya Ribuan Warga Indonesia di Belanda Bisa Ikut Salat idul Fitri
-
Memotret Suasana Lebaran di Desa Todang-Todang
-
Rayakan Lebaran di Negeri Orang, Begini Cara Asnawi Mangkualam Obati Rindu dengan Orang Terdekat
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum