Suara.com - Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor minyak goreng mulai 29 April lalu. Kebijakan yang diterapkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri ini rupanya juga berpotensi menimbulkan kerugian.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pelarangan ekspor minyak goreng bisa memberikan efek negatif pada sektor keuangan dalam negeri. Selain itu, kebijakan itu juga dinilai bisa membuat pasokan minyak di pasar dunia ikut kacau.
Hal ini diungkapkan oleh Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Widya Mataram, Antonius Satria Hadi. Ia menjelaskan kebijakan itu bisa menimbulkan efek domino, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga memicu inflasi global.
Antonius juga memprediksi kebijakan larangan ekspor minyak goreng bisa membuat Indonesia kehilangan devisa negara yang cukup besar, setidaknya Rp 43 triliun.
“Indonesia akan kehilangan devisa melalui pelarangan ekspor minyak CPO pada kisaran Rp43 triliun selama sebulan penuh tanpa ekspor,” kata Antonius.
Tak hanya itu, ia juga menyebut stabilitas rupiah akan terganggu karena kehilangan 12 persen dari total ekspor nonmigas.
“Berdasarkan data BPS, Indonesia hanya menggunakan 10 persen dari total produksi setiap bulannya sehingga jika tidak diekspor akan memunculkan masalah baru di mana ketersediaan minyak goreng menjadi sangat melimpah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Antonius turut memprediksi sejumlah negara bakal melakukan protes karena kekurangan stok minyak di pasar. Sebut saja India, Cina, dan Pakistan yang dinilai bakal terkena imbas.
India sebagai contoh, jika terjadi penurunan pasokan minyak goreng, maka harga kebutuhan seperti kue, sabun, mi hingga sampo akan naik 10 persen.
Baca Juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Normal dengan Harga Lebaran!
Di sisi lain, keberadaan Malaysia sebagai pemasok minyak juga dinilai tidak akan mampu mengisi slot kosong yang ditinggalkan Indonesia.
Karena itu, pengamat menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan larangan ekspor minyak tersebut.
“Dengan dampak yang begitu luas ini, ada baiknya pemerintah mengkaji kembali kebijakan pelarangan ekspor demi kepentingan bersama,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Mulai Normal dengan Harga Lebaran!
-
Malaysia U-23 Bangkit, Kalahkan Lawan Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2021
-
Dua Tahun Terbatas, Akhirnya Ribuan Warga Indonesia di Belanda Bisa Ikut Salat idul Fitri
-
Memotret Suasana Lebaran di Desa Todang-Todang
-
Rayakan Lebaran di Negeri Orang, Begini Cara Asnawi Mangkualam Obati Rindu dengan Orang Terdekat
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam