Suara.com - Kapan puncak arus balik 2022 telah diprediksi oleh Korlantas Polri terjadi beberapa hari usai perayaan lebaran Idul Fitri 2022. Pada hari tersebut, volume kendaraan yang menuju Jakarta diprediksi ke padat merayap.
Polisi pun meminta agar warga melakukan perjalanan "balik" lebih awal. Lantas, kira-kira kapan puncak arus balik lebaran 2022?
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyampaikan, diprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022. Pada tanggal tersebut diperkirakan volume kendaraan akan meningkat tinggi, khususnya arah Jakarta.
Untuk menghindari terjebak di kemacetan, Firman menyarankan agar masyarakat pulang ke Jakarta di luar tanggal tersebut. Firman juga menyampaikan, dengan melalukan perjalanan pulang lebih awal, diharapkan arus lalu lintas terhindar dari kemacetan.
Selain itu, Firman juga memberikan pilihan lain, yakni jika mempunyai waktu cuti lebih, sebaiknya pulang saat tanggal 9 Mei atau bisa juga setelahnya. Hal ini dilakukan demi kenyamanan berkendara dan agar tidak terjebak kemacetan yang biasanya sangat menguras waktu dan tenaga.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan mengenai prediksi puncak arus balik 2022 akan terjadi dari tanggal 6 sampai 8 Mei mendatang. Presiden Jokowi memberikan himbauan agar warga yang akan melakukan perjalanan pulang "balik" tak menunggu tanggal tersebut.
Diketahui, setiap puncak arus balik biasanya rawan kemacetan. Untuk mengatasi hal tersebut, biasanya Polisi dan stakeholders terkait dari jauh hari sudah mempersiapkan rekayasa lalu lintas, khususnya saat para pemudik yang melakukan perjalanan pulang "balik" dari kota-kota seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
Selain itu, pada puncak arus balik nanti juga akan kembali diberlakukan rekayasa lalu lintas one way hingga ada informasi lebih lanjut. Adapun rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan disejumlah titik seperti berikut ini:
1. Jumat, 6 Mei 2022
Pada pukul 14.00-24.00 WIB akan diberlakukan rute satu arah genap mulai dari pintu Tol Kalikangkung kilometer 414 hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek
2. Sabtu, 7 Mei 2022
Pada pukul 07.00-24.00 WIB akan diberlakukan rute satu arah ganjil mulai dari pintu Tol Kalikangkung kilometer 414 hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek
3. Minggu, 8 Mei 2022
Pada pukul 07.00-24.00 WIB akan diberlakukan rute satu arah genap mulai dari pintu Tol Kalikangkung kilometer 414 hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek
4. Senin, 9 Mei 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar