Suara.com - Kapan puncak arus balik 2022 telah diprediksi oleh Korlantas Polri terjadi beberapa hari usai perayaan lebaran Idul Fitri 2022. Pada hari tersebut, volume kendaraan yang menuju Jakarta diprediksi ke padat merayap.
Polisi pun meminta agar warga melakukan perjalanan "balik" lebih awal. Lantas, kira-kira kapan puncak arus balik lebaran 2022?
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyampaikan, diprediksi puncak arus balik akan terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022. Pada tanggal tersebut diperkirakan volume kendaraan akan meningkat tinggi, khususnya arah Jakarta.
Untuk menghindari terjebak di kemacetan, Firman menyarankan agar masyarakat pulang ke Jakarta di luar tanggal tersebut. Firman juga menyampaikan, dengan melalukan perjalanan pulang lebih awal, diharapkan arus lalu lintas terhindar dari kemacetan.
Selain itu, Firman juga memberikan pilihan lain, yakni jika mempunyai waktu cuti lebih, sebaiknya pulang saat tanggal 9 Mei atau bisa juga setelahnya. Hal ini dilakukan demi kenyamanan berkendara dan agar tidak terjebak kemacetan yang biasanya sangat menguras waktu dan tenaga.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan mengenai prediksi puncak arus balik 2022 akan terjadi dari tanggal 6 sampai 8 Mei mendatang. Presiden Jokowi memberikan himbauan agar warga yang akan melakukan perjalanan pulang "balik" tak menunggu tanggal tersebut.
Diketahui, setiap puncak arus balik biasanya rawan kemacetan. Untuk mengatasi hal tersebut, biasanya Polisi dan stakeholders terkait dari jauh hari sudah mempersiapkan rekayasa lalu lintas, khususnya saat para pemudik yang melakukan perjalanan pulang "balik" dari kota-kota seperti di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY.
Selain itu, pada puncak arus balik nanti juga akan kembali diberlakukan rekayasa lalu lintas one way hingga ada informasi lebih lanjut. Adapun rekayasa lalu lintas tersebut akan diterapkan disejumlah titik seperti berikut ini:
1. Jumat, 6 Mei 2022
Pada pukul 14.00-24.00 WIB akan diberlakukan rute satu arah genap mulai dari pintu Tol Kalikangkung kilometer 414 hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek
2. Sabtu, 7 Mei 2022
Pada pukul 07.00-24.00 WIB akan diberlakukan rute satu arah ganjil mulai dari pintu Tol Kalikangkung kilometer 414 hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek
3. Minggu, 8 Mei 2022
Pada pukul 07.00-24.00 WIB akan diberlakukan rute satu arah genap mulai dari pintu Tol Kalikangkung kilometer 414 hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek
4. Senin, 9 Mei 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'