Suara.com - Ahmad Reza Jalali, seorang warga negara Iran-Swedia yang dijatuhi hukuman mati karena diduga memata-matai Israel di Iran, akan dieksekusi pada 21 Mei, kata media lokal pada Rabu (4/5/2022).
Jalali dijatuhi hukuman mati atas tuduhan "tindakan mata-mata atas nama Israel di Iran dan memiliki peran dalam pembunuhan fisikawan nuklir Iran," menurut Kantor Berita Mahasiswa Iran yang mengutip sumber.
Jalali, seorang dokter medis dan dosen di Institut Karolinska di ibukota Swedia, Stockholm, ditangkap di Iran pada April 2016.
Dia dijatuhi hukuman mati karena memberikan informasi kepada badan intelijen asing Israel dan keputusan itu dikuatkan oleh Mahkamah Agung Iran pada tahun 2017.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengumumkan bahwa mereka memberikan kewarganegaraan kepada Jalali, yang dipenjara di Teheran pada 2018.
Pengumuman itu muncul tak lama sebelum persidangan Hamid Noury, seorang mantan pejabat Iran yang ditangkap oleh otoritas Swedia atas tuduhan "kejahatan perang" dan "pembunuhan yang disengaja."
Kementerian Luar Negeri Iran memanggil utusan Swedia untuk memprotes “tuduhan tak berdasar dan dibuat-buat yang dibuat oleh jaksa Swedia terhadap Iran selama kasus pengadilan Noury,” media Iran melaporkan sebelumnya. (Sumber: Anadolu)
Berita Terkait
-
Israel Lakukan Serangan Brutal ke Masjid Al Aqsa, AWG Imbau Seluruh Khatib Idul Fitri Sampaikan Ini
-
Profil Ariel Sharon Perdana Menteri Israel Dikutuk Dunia, Jadi Dalang Perang Palestina
-
Hukuman Mati Warga Malaysia Tuai Kecaman, Singapura Bela Keputusannya
-
Dalih IQ 69 Ditolak, Singapura Hukum Mati Warga Malaysia Kasus Narkoba
-
Stef Wertheimer, Orang Terkaya Israel yang Jual Asetnya dan Fokus Perdamaian Palestina
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir