News / Nasional
Kamis, 05 Mei 2022 | 11:22 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo. (Dok: DPR)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR yang melingkupi bidang kesehatan, Rahmad Handoyo meminta masyarakat tidak panik dalam menanggapi kemunculan penyakit hepatitis akut misterius, sebagaimana yang juga diimbau oleh pemerintah.

Walau begitu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan menerapkan pola hidup sehat.

"Apa yang disampaikan oleh pemerintah betul kita nggak perlu panik, nggak perlu ketakutan. Meskipun WHO sudah mengklasifikan sebagai sebuah kejadian luar biasa, tidak perlu panik, namun demikian perlu kita lakukan dengan kewaspadaan, kehati-hatian," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).

Di sisi lain, Rahmad meminta adanya sosialisasi yang masif dari pemerintah akan keberadaan Hepatitis akut misterius. Sosialisasi itu yang sekaligus diharapkan menjadi edukasi untuk masyarakat agar dapat melakukan tindakan pencegahan.

"Ya pemerintah pusat pemerintah daerah melalui fasilitas fasilitas kesehatan untuk kita edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ya tetap melakukan aktivitas seperti biasa, namun demikian kita tingkatkan melalui wajib 5M. Bahkan kalau disampaikan untuk lebih hati-hati di tempat-tempat mall-mall gitu ya sehingga potensi penyebaran bisa kita antisipasi dan bisa kita hindarkan sedini mungkin," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komis IX Luqman Hakim meminta masyarakat mengikuti apa yang menjadi anjuran dari pemerintah dalam merespons penyakit Hepatitis akut.

"Yakni bersikap tenang, percayakan kepada Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi untuk mengurusi masalah penyakit Hepatitis 'versi baru' ini," kata Luqman

"Ketenangan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menjadi modal penting bagi pemerintah bersama para peneliti penyakit untuk dapat bekerja dengan tenang dan mendalam untuk mengenali jenis penyakit ini beserta cara mencegah dan mengobatinya," tuturnya.

Respons Kemenkes

Baca Juga: Soal Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Begini Penjelasan Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).

SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.

"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya," isi dari surat edaran yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (4/5/2022).

Dalam surat edaran itu Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.

Load More