Suara.com - Anggota Komisi IX DPR yang melingkupi bidang kesehatan, Rahmad Handoyo meminta masyarakat tidak panik dalam menanggapi kemunculan penyakit hepatitis akut misterius, sebagaimana yang juga diimbau oleh pemerintah.
Walau begitu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan menerapkan pola hidup sehat.
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah betul kita nggak perlu panik, nggak perlu ketakutan. Meskipun WHO sudah mengklasifikan sebagai sebuah kejadian luar biasa, tidak perlu panik, namun demikian perlu kita lakukan dengan kewaspadaan, kehati-hatian," kata Rahmad kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Di sisi lain, Rahmad meminta adanya sosialisasi yang masif dari pemerintah akan keberadaan Hepatitis akut misterius. Sosialisasi itu yang sekaligus diharapkan menjadi edukasi untuk masyarakat agar dapat melakukan tindakan pencegahan.
"Ya pemerintah pusat pemerintah daerah melalui fasilitas fasilitas kesehatan untuk kita edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ya tetap melakukan aktivitas seperti biasa, namun demikian kita tingkatkan melalui wajib 5M. Bahkan kalau disampaikan untuk lebih hati-hati di tempat-tempat mall-mall gitu ya sehingga potensi penyebaran bisa kita antisipasi dan bisa kita hindarkan sedini mungkin," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komis IX Luqman Hakim meminta masyarakat mengikuti apa yang menjadi anjuran dari pemerintah dalam merespons penyakit Hepatitis akut.
"Yakni bersikap tenang, percayakan kepada Kementerian Kesehatan dan pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi untuk mengurusi masalah penyakit Hepatitis 'versi baru' ini," kata Luqman
"Ketenangan dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, menjadi modal penting bagi pemerintah bersama para peneliti penyakit untuk dapat bekerja dengan tenang dan mendalam untuk mengenali jenis penyakit ini beserta cara mencegah dan mengobatinya," tuturnya.
Respons Kemenkes
Baca Juga: Soal Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Begini Penjelasan Kemenkes
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/2515/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology).
SE tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 27 April 2022.
"Surat Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya," isi dari surat edaran yang dikutip dari Setkab.go.id, Rabu (4/5/2022).
Dalam surat edaran itu Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), laboratorium kesehatan masyarakat, dan rumah sakit antara lain untuk memantau dan melaporkan kasus sindrom penyakit kuning akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).
Gejalanya ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi fasilitas layanan kesehatan terdekat apabila mengalami sindrom penyakit kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
Dinas Kesehatan, KKP, dan Rumah Sakit juga diminta segera memberikan notifikasi/laporan apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre melalui Telepon/WhatsApp 0877-7759-1097 atau surat elektroknik poskoklb@yahoo.com.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir setelah Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus hepatitis akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika, dan Asia, serta belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.
"Kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis,” ucap Nadia, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Rabu (04/05/2022).
Berita Terkait
-
Soal Hepatitis Akut Misterius pada Anak, Begini Penjelasan Kemenkes
-
Hepatitis Akut Misterius Bisa Timbulkan Gejala Diare Pada Anak
-
Nyaris 300 Kasus Probable Hepatitis Akut Anak Terdeteksi di 20 Negara
-
Kemenkes Sudah Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Hepatitis Akut
-
Orangtua Wajib Waspada, Ini 2 Gejala Hepatitis Paling Umum pada Anak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan