Suara.com - Mendapatkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan mendadak atau modal bisnis terkadang diperlukan. Salah satu cara yang paling ringkas mungkin adalah menggadaikan BPKB kendaraan. Tapi sudah tahukah Anda apa syarat gadai BPKB di Pegadaian yang terbaru?
BPKB sendiri bisa digadaikan di Pegadaian dengan nilai tukar yang cukup tinggi. Mulai dari Rp 1.000.000 hingga bahkan Rp 200.000.000. Namun demikian terdapat sederet syarat gadai BPKB di Pegadaian yang perlu Anda pahami.
Syarat Gadai BPKB di Pegadaian
Berikut syarat gadai BPKB di Pegadaian yang wajib Anda ketahui.
1. Usia kendaraan sesuai dengan batas yang diberikan. Untuk motor adalah maksimal 15 tahun, dan untuk mobil maksimal 20 tahun.
2. Kendaraan yang BPKB-nya akan digadaikan harus memiliki surat-surat lengkap.
3. Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun.
4. Menyertakan Kartu Keluarga dan KTP, suami dan istri jika pemohon atau pihak yang menggadaikan sudah memiliki keluarga.
Cukup sederhana bukan syarat gadai BPKB di Pegadaian tersebut? Dengan memenuhi syarat tersebut, Anda sudah bisa menggadaikan BPKB kendaraan bermotor yang Anda miliki.
Baca Juga: Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya
Untuk cara gadai BPKB di Pegadaian bisa Anda simak di bawah ini.
Cara Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian
Nah untuk caranya sendiri, Anda bisa ikuti langkah di bawah ini.
1. Persiapkan dokumen yang dibutuhkan
2. Datangi kantor Pegadaian terdekat
3. Isi formulir pengajuan gadai BPKB yang sudah disiapkan
Berita Terkait
-
Pegadaian Buka Tanggal Berapa Setelah Lebaran 2022? Cek Jadwal Operasionalnya
-
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP dan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi
-
Biaya Mutasi Motor: Lengkap Syarat-Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
-
Tata Cara Mengajukan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Offline, Bisa Langsung Cair!
-
Dirombak Total, Ini Susunan Direksi PT Pegadaian Terbaru: Dirut Utama Damar Latri Setiawan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi