Suara.com - PT Jasamarga Related Business (JMRB) bersama dengan mitra pengelola rest area lainnya di ruas jalan tol Jasa Marga Group telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan sistem rekayasa buka/tutup pada saat pelaksanaan arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.
General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas menjelaskan penerapan rekayasa buka/tutup akan dilakukan guna mengurai kepadatan di dalam rest area, terutama jika sedang dilakukan one way di ruas jalan tol.
"Atas diskresi Kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," ujar Meta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/5/2022).
Menurutnya, rest area yang dilakukan buka/tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas one way.
PT JMRB juga akan berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait rekayasa buka/tutup rest area selama arus balik kali ini.
Selain rekayasa buka/tutup Jasa Marga juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol, mengingat arus kendaraan di rest area pun otomatis berubah.
"Dengan adanya perubahan tersebut, kami telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kepadatan di dalam rest area," kata Meta.
Meta menambahkan saat penerapan sistem one way dan buka/tutup rest area, PT JMRB telah menambah penyediaan sarana perambuan, rubber cone, dan water barrier, serta menambah personel keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan, agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya. Meta juga meminta pengguna jalan untuk memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik agar memaksimalkan waktu istirahat di rest area. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan, Pembelian BBM di SPBU Rest Area Akan Dibatasi
Berita Terkait
-
Kapolri Harap Instansi Pemerintah Swasta Berlakukan Sistem WFH Seminggu Lagi
-
Antisipasi Kemacetan, Pembelian BBM di SPBU Rest Area Akan Dibatasi
-
The Best 5 Oto: Nismo Produksi Mobil Listrik Nissan, Britania Raya Jaring Knalpot Berisik, Persiapan Arus Balik Lebaran
-
435 Ribu Orang Datang ke Bali Selama Libur Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi 8 Mei 2022
-
Orang yang Nekat Masuk Bali Via Pelabuhan Gilimanuk Tanpa KTP Akan Dikembalikan ke Daerah Asal
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman