Suara.com - PT Jasamarga Related Business (JMRB) bersama dengan mitra pengelola rest area lainnya di ruas jalan tol Jasa Marga Group telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan sistem rekayasa buka/tutup pada saat pelaksanaan arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.
General Manager Perencanaan dan Pengendalian Operasional PT JMRB Meta Herlina Puspitaningtyas menjelaskan penerapan rekayasa buka/tutup akan dilakukan guna mengurai kepadatan di dalam rest area, terutama jika sedang dilakukan one way di ruas jalan tol.
"Atas diskresi Kepolisian, kami masih melakukan rekayasa buka/tutup rest area di jalan tol arah Jakarta secara situasional, terutama saat terjadi kepadatan di rest area selama rekayasa lalu lintas one way berlangsung," ujar Meta dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/5/2022).
Menurutnya, rest area yang dilakukan buka/tutup adalah rest area yang berpotensi menimbulkan titik-titik kepadatan di jalan tol arah Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan efektivitas one way.
PT JMRB juga akan berkoordinasi dengan Mitra Pengelola Rest Area dan Representative Office Jasa Marga terkait rekayasa buka/tutup rest area selama arus balik kali ini.
Selain rekayasa buka/tutup Jasa Marga juga melakukan sejumlah skema rekayasa arus lalu lintas di dalam rest area jika diterapkan sistem one way di ruas jalan tol, mengingat arus kendaraan di rest area pun otomatis berubah.
"Dengan adanya perubahan tersebut, kami telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi kepadatan di dalam rest area," kata Meta.
Meta menambahkan saat penerapan sistem one way dan buka/tutup rest area, PT JMRB telah menambah penyediaan sarana perambuan, rubber cone, dan water barrier, serta menambah personel keamanan dan pengatur lalu lintas di rest area.
Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk memanfaatkan waktu istirahat di rest area sesuai dengan kebutuhan, agar dapat bergantian dengan pengguna jalan lainnya. Meta juga meminta pengguna jalan untuk memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik agar memaksimalkan waktu istirahat di rest area. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan, Pembelian BBM di SPBU Rest Area Akan Dibatasi
Berita Terkait
-
Kapolri Harap Instansi Pemerintah Swasta Berlakukan Sistem WFH Seminggu Lagi
-
Antisipasi Kemacetan, Pembelian BBM di SPBU Rest Area Akan Dibatasi
-
The Best 5 Oto: Nismo Produksi Mobil Listrik Nissan, Britania Raya Jaring Knalpot Berisik, Persiapan Arus Balik Lebaran
-
435 Ribu Orang Datang ke Bali Selama Libur Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi 8 Mei 2022
-
Orang yang Nekat Masuk Bali Via Pelabuhan Gilimanuk Tanpa KTP Akan Dikembalikan ke Daerah Asal
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan