Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI fraksi Demokrat, Irwan menilai adanya kebijakan Pemerintah yang memutuskan untuk menambah masa libur lebaran bagi siswa sekolah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek selama tiga hari sampai 12 Mei 2022 menjadi bukti bahwa Mudik 2022 ini tidak sukses.
"Perpanjangan libur sekolah yang tadinya sampai tanggal 9 Mei menjadi tanggal 12 Mei itu bukti bahwa Mudik tahun 2022 ini tidak sukses. Makanya dibutuhkan salah satu opsi perpanjangan libur sekolah untuk mengurai kemacetan arus balik mudik," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
Irwan menuturkan, kebijakan tersebut memang merupakan pilihan sulit yang harus diambil pemerintah mengingat arus mudik sebelum lebaran menimbulkan kemacetan yang panjang. Terutama di beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Jawa dan juga Pelabuhan Merak.
"Mereka tentu tidak mau kemacetan panjang arus balik mudik terjadi lagi. Salah satu opsinya ya perpanjang libur sekolah. Sebenarnya itu bukan pilihan tepat karena akan mengganggu kegiatan belajar mengajar dan kurikulum sekolah," tuturnya.
Irwan menambahkan, ke depan terpenting kuncinya tetap pada manajemen rekayasa lalu lintas yang harus siap dari pemerintah termasuk penyiapan transportasi publik yang banyak untuk meminimalisir penggunaan mobil pribadi untuk mudik.
Apalagi, kata Irwan, rata-rata kemacetan di sejumlah titik di jalan tol maupun jalur arteri akibat tingginya animo pemudik menggunakan kendaraan pribadi mereka.
"Tetapi secara pelayanan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) dan jajaran yang sudah memberikan pelayanan luar biasa kepada masyarakat Indonesia termasuk juga pelayanan dari Kementerian PUPR, TNI Polri khususnya Korlantas Polri juga lembaga lainnya yang terlibat," tandasnya.
Tambah Libur Sekolah
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan untuk menambah waktu libur sekolah di masa mudik lebaran selama tiga hari untuk siswa wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Hal ini dilakukan demi mengantisipasi kemacetan saat puncak arus balik nanti.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan terkait potensi kemacetan saat arus balik nanti. Keputusan menambah libur sekolah sampai 12 Mei merupakan tindak lanjut dari pertemuan itu.
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).
Anang pun meminta Pemerintah Daerah terkait di Jabodetabek agar bisa melakukan penyesuaian dan sosialisasi untuk melaksanakan keputusan ini.
"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Kendati demikian, aturan libur lebaran masih tetap sama bagi sekolah di Jakarta. Pasalnya, DKI dari awal sudah menetapkan libur lebaran sampai 12 Mei.
"Untuk DKI sesuai kalender akademik yang ditetapkan oleh Pemda sudah tanggal 12 Mei," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil: Pengaruh Mudik Lebaran Pada Kasus Covid-19 Terlihat Dalam 14 Hari
-
Partai Demokrat Ingin Bangun Koalisi Pilpres 2024 Bervisi Perjuangkan Kepentingan Rakyat, Parpol Mana yang Tertarik?
-
Arus Balik di Terminal Kalideres Pada H+3 Lebaran Masih Landai, Kepala Terminal: Puncaknya Sabtu dan Minggu
-
Antisipasi Kemacetan Puncak Arus Balik Lebaran, KSP Sebut Pemerintah Siapkan Skenario Ini
-
Kenapa Kapolri Mendadak Imbau ASN dan Karyawan Swasta WFH Satu Minggu?
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?