Suara.com - Pria yang menginjak Alquran di Sukabumi akhirnya berhasil ditangkap kepolisian bersama istrinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat berbicara mengenai kasus penistaan agama tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) penista agama tersebut.
Menurutnya, perbuatan pria dalam video yang menginjak-injal Alquran hingga menantang umat Islam tersebut sangat tercela.
"Ini jelas merupakan sebuah perbuatan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).
Anwar Abbas mengatakan, aksi pasutri itu jelas-jelas sangat berbahaya karena bisa memicu kemarahan dan kerusuhan yang luas. Karena itu, ia mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas kinerja kepolisian.
"Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya," ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar Abbas menilai penangkapan pasutri itu telahmembuat semua pihak lega. Keresahan di tengah masyarakat pun bisa diminimalisasi. MUI juga mendesak agar pelaku bisa segera diseret ke pengadilan.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pasutri warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang telah melakukan penistaan agama. Suami berinisial DER (25) diketahui sengaja menginjak-injak Alquran atas perintah istrinya, SR (24).
Baca Juga: Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
"Keduanya kami tangkap pada Kamis (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (4/5/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
-
Wujudkan Transaksi Digital, Pemprov DKI Gandeng 2.928 Masjid dan Terbitkan Mushaf Alquran
-
Tak Terduga! Ternyata Ini Motif Pria di Sukabumi Injak Al Quran
-
5 Fakta di Balik Kasus Pria Asal Sukabumi Injak Alquran dan Tantang Umat Islam
-
Pria Dalam Video Viral yang Injak Alquran dan Tantang Umat Islam Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus