Suara.com - Pria yang menginjak Alquran di Sukabumi akhirnya berhasil ditangkap kepolisian bersama istrinya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun angkat berbicara mengenai kasus penistaan agama tersebut.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang telah menangkap pasangan suami istri (pasutri) penista agama tersebut.
Menurutnya, perbuatan pria dalam video yang menginjak-injal Alquran hingga menantang umat Islam tersebut sangat tercela.
"Ini jelas merupakan sebuah perbuatan yang sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).
Anwar Abbas mengatakan, aksi pasutri itu jelas-jelas sangat berbahaya karena bisa memicu kemarahan dan kerusuhan yang luas. Karena itu, ia mengatakan pihaknya sangat berterima kasih atas kinerja kepolisian.
"Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya," ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar Abbas menilai penangkapan pasutri itu telahmembuat semua pihak lega. Keresahan di tengah masyarakat pun bisa diminimalisasi. MUI juga mendesak agar pelaku bisa segera diseret ke pengadilan.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan," imbuhnya.
Sebagai informasi, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pasutri warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang telah melakukan penistaan agama. Suami berinisial DER (25) diketahui sengaja menginjak-injak Alquran atas perintah istrinya, SR (24).
Baca Juga: Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
"Keduanya kami tangkap pada Kamis (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin, Kamis (4/5/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
-
Wujudkan Transaksi Digital, Pemprov DKI Gandeng 2.928 Masjid dan Terbitkan Mushaf Alquran
-
Tak Terduga! Ternyata Ini Motif Pria di Sukabumi Injak Al Quran
-
5 Fakta di Balik Kasus Pria Asal Sukabumi Injak Alquran dan Tantang Umat Islam
-
Pria Dalam Video Viral yang Injak Alquran dan Tantang Umat Islam Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik