Suara.com - Media sosial seolah tak kehabisan bahan berita. Baru-baru ini, ada seorang penumpang Toyota Alphard yang jadi sorotan warganet. Pria itu memaki-maki petugas polisi saat mengatur lalu lintas di Ciawi, Tasikmalaya.
Kejadian ini menjadi pembicaraan warganet setelah videonya tersebar di media sosial, salah satunya akun instagram @infobdgbaratcimahi. Mobil dengan plat nomor F 771 TOH itu termasuk dalam antrean kendaraan panjang di Ciawi.
Lelaki berbaju hitam tersebut membuka jendela dan mengeluarkan kata-kata umpatan ke petugas yang berjaga.
"Hei, hei, suruh ke sana, goblok kamu," teriaknya kepada polisi.
"Perintahnya begitu pak," jawab polisi yang diteriaki penumpang Alphard tersebut.
Reaksi sang penumpang tak berhenti di situ. Justru dia terus memaki-maki petugas yang sedang sibuk mengatur lalu lintas arus balik Lebaran 2022 yang melintasi wilayah Ciawi.
Akibat emosinya yang tak terkendali, sang penumpang mobil giliran mendapat "reaksi keras" dari warganet. Beragam umpatan mewarnai video saat pengumpang mobil Alphard itu memaki petugas polisi yang sedang bertugas.
Berikut ini deretan fakta yang terkumpul dari kejadian penumpang Alphard memaki polisi di Ciawi.
1. Pengalihan Arus
Baca Juga: Jalur Alternatif Hindari One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Bebas Macet!
Penumpang Alphard itu merasa kesal ketika ada sistem pengalihan arus yang terjadi di simpang Empat Panyusahan, Ciawi, Tasikmalaya. Kendaraan yang berada di jalur menuju Gentong dialihkan ke jalur Ciawi menuju Singaparna, Tasikmalaya.
Penumpang Alphard itu kesal lantaran ingin tetap pada jalurnya, karena melihat mobil lain diperbolehkan. Namun, petugas kepolisian tetap pada perintah untuk pengalihan arus agar perjalanan para pemudik berjalan lancar.
2. Identitas Penumpang Alphard
Identitas penumpang Alphard yang menjadi "buruan" warganet akhirnya tersebar. Beredar kabar bahwa pria tersebut bernama Periyanto.
Pria kelahiran 14 Desember 1975 tersebut merupakan seorang karyawan swasta yang tinggal di Kota Wisata West Covina, Gunung Putri, Bogor.
3. Pajak Mobil Alphard
Tag
Berita Terkait
-
Jalur Alternatif Hindari One Way Arus Balik Mudik Lebaran 2022, Bebas Macet!
-
Iseng Beli Barang Online Secara COD, Bocah ini Tolak Kiriman Kurir karena Tak Mampu Bayar
-
Ketegangan Terjadi di Penutupan Tol Grand Wisata Tambun Bekasi, Warga Protes kepada Petugas: Kamu Gak Sopan!
-
Bapak-Bapak Terciduk Santai Buang Sampah ke Sungai di Pagi Buta, Sikapnya Waktu Ditegur Jadi Sorotan
-
Kasian, Kuda Delman Kelelahan dan Terkapar di Pinggir Jalan, Warganet: Seperti Menangis
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini