"Saya pikir kita harus lebih fokus pada pembelajaran bagi anak-anak muda mengenai apa arti kesepakatan seksual, dan bagaimana mendapatkan kesepakatan seksual itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, serta banyak dimensinya."
Pengacara mempertanyakan aturan yang baru
Namun, seorang pengacara yang sering menjadi pembela bagi klien di pengadilan, Stephen Whybrow, mengatakan beberapa kalimat dalam aturan baru tersebut masih menimbulkan kerancuan dan bisa mempengaruh asumsi tidak bersalah untuk seorang pelaku.
"Penting sekali bahwa kalau kita membicarakan proses kriminal, kita memasukkan kata 'diduga" - ini penting sekali dan masih banyak proses yang harus dilakukan [terkait peraturan yang baru itu]," katanya.
"Seseorang masih terduga pelaku, dan yang lainnya terduga korban.
"Bila sudah dinyatakan bersalah di pengadilan, barulah korban itu resmi menjadi penyintas (victim-survivor).
"Namun, semakin banyak penggunaan kata korban/penyintas digunakan ketika seseorang baru menghadapi tuduhan atau sudah membantah tuduhan, dan ini memengaruhi asumsi tidak bersalah sampai terbukti di pengadilan."
Stephen Whybrow juga mengatakan, perubahan UU ini bisa membuat juri di pengadilan mengalami kebingungan.
"Seperti yang kita ketahui, hubungan seksual antara orang dewasa bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan aktivitas dan UU ini tampaknya berusaha mencakup wilayah yang terlalu luas," katanya.
"Apakah ada kata tertentu yang harus digunakan untuk memberi persetujuan? Atau tindakan tertentu? Atau pernyataan yang harus disebut berulang-ulang?
Baca Juga: Tangis Amber Heard Cerita Johnny Depp Lakukan Kekerasan Seksual Pakai Botol
"Tentu saja, hal-hal seperti ini akan menjadi masalah yang dipertimbangkan oleh juri dalam kasus di pengadilan."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden
-
Kiper Keturunan Eligible Bela Timnas Indonesia Terancam Main di Super League
-
9 Ban Mobil Rp 600 Ribuan yang Bisa Hemat BBM, Cocok untuk LCGC hingga MPV
-
Bumi Kehilangan 324 Miliar Meter Kubik Air Tawar Setiap Tahun
-
Memutus Rantai Perundungan di Sekolah Melalui Literasi Hukum Sejak Dini
Terpopuler
- 8 Sepatu Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Mulai Rp300 Ribuan!
- Cek Fakta: Jokowi Resmikan Bandara IMIP Morowali?
- Ramalan Shio Besok 29 November 2025, Siapa yang Paling Hoki di Akhir Pekan?
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Foot Locker
- 3 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka Terbaik Diskon 70 Persen di Foot Locker
Pilihan
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
-
Sambut Ide Pramono, LRT Jakarta Bahas Wacana Penyambungan Rel ke PIK
-
Penjarahan Beras di Gudang Bulog Sumut, Ini Alasan Mengejutkan dari Pengamat
-
Kids Dash BSB Night Run 2025 Jadi Ruang Ramah untuk Semua Anak: Kisah Zeeshan Bikin Terharu
-
Profil John Herdman, Pesaing Van Bronckhorst, Calon Pelatih Timnas Indonesia
Terkini
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Tiga Provinsi Sumatera untuk Amankan Penyaluran Bantuan Banjir
-
Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Kapolri Kerahkan Kekuatan Penuh: Buka Jalur Terisolasi di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Detik-detik Gudang Logistik RS Pengayoman Cipinang Terbakar, 28 Pasien Dievakuasi
-
PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat Dunia, Rano Karno Curiga Ada Jebakan Aglomerasi?
-
Kirim Bantuan Skala Besar untuk Korban Bencana Sumatra, Pemprov DKI Pakai KRI dan Helikopter
-
Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Kota Diguyur Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Tinjau Langsung Kondisi Terdampak Bencana, Prabowo Bertolak ke Sumatra Pagi Ini
-
Tragedi Sumatra: 442 Orang Tewas, 402 Hilang dalam Banjir dan Longsor Terkini