"Saya pikir kita harus lebih fokus pada pembelajaran bagi anak-anak muda mengenai apa arti kesepakatan seksual, dan bagaimana mendapatkan kesepakatan seksual itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, serta banyak dimensinya."
Pengacara mempertanyakan aturan yang baru
Namun, seorang pengacara yang sering menjadi pembela bagi klien di pengadilan, Stephen Whybrow, mengatakan beberapa kalimat dalam aturan baru tersebut masih menimbulkan kerancuan dan bisa mempengaruh asumsi tidak bersalah untuk seorang pelaku.
"Penting sekali bahwa kalau kita membicarakan proses kriminal, kita memasukkan kata 'diduga" - ini penting sekali dan masih banyak proses yang harus dilakukan [terkait peraturan yang baru itu]," katanya.
"Seseorang masih terduga pelaku, dan yang lainnya terduga korban.
"Bila sudah dinyatakan bersalah di pengadilan, barulah korban itu resmi menjadi penyintas (victim-survivor).
"Namun, semakin banyak penggunaan kata korban/penyintas digunakan ketika seseorang baru menghadapi tuduhan atau sudah membantah tuduhan, dan ini memengaruhi asumsi tidak bersalah sampai terbukti di pengadilan."
Stephen Whybrow juga mengatakan, perubahan UU ini bisa membuat juri di pengadilan mengalami kebingungan.
"Seperti yang kita ketahui, hubungan seksual antara orang dewasa bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan aktivitas dan UU ini tampaknya berusaha mencakup wilayah yang terlalu luas," katanya.
"Apakah ada kata tertentu yang harus digunakan untuk memberi persetujuan? Atau tindakan tertentu? Atau pernyataan yang harus disebut berulang-ulang?
Baca Juga: Tangis Amber Heard Cerita Johnny Depp Lakukan Kekerasan Seksual Pakai Botol
"Tentu saja, hal-hal seperti ini akan menjadi masalah yang dipertimbangkan oleh juri dalam kasus di pengadilan."
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News.
Berita Terkait
-
Apa Itu Cedera Ligamen Krusiatum Diduga Dialami Miliano Jonathans?
-
Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
Satu Gol ke Gawang Bilbao, Lamine Yamal Pecahkan Statistik Musim Lalu
-
Review Jujur Self Reward: Bahagianya Cuma 5 Menit, Cicilannya Sampai Setelah Lebaran
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Akademisi Nilai Pernyataan Trump soal Iran Lebih Bernuansa Tekanan Psikologis
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja