Suara.com - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri telah bertolak ke Seoul pada Minggu (8/5/2022) untuk menghadiri pelantikan Presiden Korea Selatan. Megawati juga bakal dianugerahi gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of The Arts.
Hal ini juga sempat diungkap oleh Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Hasto mengungkap bahwa gelar profesor kehormatan ini diberikan kepada Megawati atas konsistensinya dalam memperjuangkan perdamaian dalam konflik di Semenanjung Korea.
Pemberian gelar kehormatan ini bukan hanya sekali diterima oleh Megawati. Sebagai salah satu mantan petinggi negara, Megawati sempat beberapa kali menerima gelar kehormatan akademis dan non akademik dari berbagai perguruan tinggi di dalam negeri maupun luar negeri.
Berikut daftar gelar kehormatan yang pernah diterima oleh Megawati.
1. Doktor Honoris Causa dari Jepang
Pada tahun 2001 silam, Megawati pernah menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang politik dari Waseda University. Gelar ini ia terima setelah dilantik menjadi presiden Indonesia ke 5 pada 23 Juli 2001 silam.
Tak hanya dari Waseda University, Soka Japan University Tokyo pun pernah memberikan gelar yang sama dalam bidang kemanusiaan kepada Megawati pada tahun 2020 lalu.
2. Doktor Honoris Causa dari berbagai instansi Indonesia
Sebagai politikus dan mantan presiden Indonesia, tidak heran rasanya jika Megawati menerima begitu banyak penghargaan dan gelar kehormatan dari berbagai instansi di Indonesia.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Unik yang Belum Kita Ketahui Mengenai Korea Selatan
Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Padang, serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga pernah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati atas kontribusinya di bidang politik dan pemerintahan.
3. Doktor Honoris Causa dari Korea Selatan
Sebelum menerima gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of The Arts, Megawati juga pernah menerima dua gelar doktor honoris dari perguruan tinggi Negeri Ginseng.
Keduanya adalah Mokpo National University pada tahun 2017 dan Korea Maritime and Ocean University Busan pada tahun 2015 lalu, di bidang demokrasi ekonomi dan politik.
Kancah perjuangan serta kontribusi Megawati untuk negara ini juga menjadi latar belakang ia mendapat gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of The Arts.
4. Doktor Honoris Causa dari Tiongkok
Tag
Berita Terkait
-
5 Kebiasaan Unik yang Belum Kita Ketahui Mengenai Korea Selatan
-
Shooting Stars Episode 6: Cinta Lama Lee Sung Kyung
-
Pertemuan Megawati dengan Prabowo Subianto Disebut Pencanangan Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024
-
Prabowo Temui Megawati, Tifatul Sembiring Beri Peribahasa Seperti Ini, Publik Dibuat Riuh
-
As One: Kisah Para Atlet Tenis Meja yang Jadi Pelopor Persatuan Korea
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK