Suara.com - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri telah bertolak ke Seoul pada Minggu (8/5/2022) untuk menghadiri pelantikan Presiden Korea Selatan. Megawati juga bakal dianugerahi gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of The Arts.
Hal ini juga sempat diungkap oleh Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Hasto mengungkap bahwa gelar profesor kehormatan ini diberikan kepada Megawati atas konsistensinya dalam memperjuangkan perdamaian dalam konflik di Semenanjung Korea.
Pemberian gelar kehormatan ini bukan hanya sekali diterima oleh Megawati. Sebagai salah satu mantan petinggi negara, Megawati sempat beberapa kali menerima gelar kehormatan akademis dan non akademik dari berbagai perguruan tinggi di dalam negeri maupun luar negeri.
Berikut daftar gelar kehormatan yang pernah diterima oleh Megawati.
1. Doktor Honoris Causa dari Jepang
Pada tahun 2001 silam, Megawati pernah menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang politik dari Waseda University. Gelar ini ia terima setelah dilantik menjadi presiden Indonesia ke 5 pada 23 Juli 2001 silam.
Tak hanya dari Waseda University, Soka Japan University Tokyo pun pernah memberikan gelar yang sama dalam bidang kemanusiaan kepada Megawati pada tahun 2020 lalu.
2. Doktor Honoris Causa dari berbagai instansi Indonesia
Sebagai politikus dan mantan presiden Indonesia, tidak heran rasanya jika Megawati menerima begitu banyak penghargaan dan gelar kehormatan dari berbagai instansi di Indonesia.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Unik yang Belum Kita Ketahui Mengenai Korea Selatan
Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Padang, serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) juga pernah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati atas kontribusinya di bidang politik dan pemerintahan.
3. Doktor Honoris Causa dari Korea Selatan
Sebelum menerima gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of The Arts, Megawati juga pernah menerima dua gelar doktor honoris dari perguruan tinggi Negeri Ginseng.
Keduanya adalah Mokpo National University pada tahun 2017 dan Korea Maritime and Ocean University Busan pada tahun 2015 lalu, di bidang demokrasi ekonomi dan politik.
Kancah perjuangan serta kontribusi Megawati untuk negara ini juga menjadi latar belakang ia mendapat gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of The Arts.
4. Doktor Honoris Causa dari Tiongkok
Salah satu institusi akademis Fujian Normal University (FNU), Fuzhou, Tiongkok pun pernah memberikan gelar doktor honoris causa kepada Megawati pada tahun 2018 lalu.
Gelar tersebut diberikan kepada Ketua Umum PDIP itu karena konsistensinya dalam menjalin hubungan baik antara Indonesia dengan pihak Fujian Normal University.
5. Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan
Gelar profesor kehormatan dari Korea Selatan bukanlah gelar profesor kehormatan pertama yang diterima oleh Megawati. Pada Juni 2021 lalu, Universitas Pertahanan (Unhan) memberikan gelar profesor kehormatan kepada Megawati.
Penghargaan ini diberikan atas seluruh karya ilmiah Megawati di bidang pertahanan politik dan kepemimpinan strategik. Ia juga ditetapkan sebagai guru besar tidak tetap di universitas bergengsi di Indonesia tersebut.
Kontributor : Dea Nabila
Tag
Berita Terkait
-
5 Kebiasaan Unik yang Belum Kita Ketahui Mengenai Korea Selatan
-
Shooting Stars Episode 6: Cinta Lama Lee Sung Kyung
-
Pertemuan Megawati dengan Prabowo Subianto Disebut Pencanangan Duet Prabowo-Puan di Pilpres 2024
-
Prabowo Temui Megawati, Tifatul Sembiring Beri Peribahasa Seperti Ini, Publik Dibuat Riuh
-
As One: Kisah Para Atlet Tenis Meja yang Jadi Pelopor Persatuan Korea
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya
-
500 Titik Bazar Murah Jakarta, Strategi Pasar Jaya Kendalikan Harga Pangan Jelang Ramadan
-
Kemensos Akan Bagikan Jadup Rp450 Ribu per Bulan untuk Korban Banjir Sumatra Pekan Ini
-
PDIP Dukung Pernyataan Dasco: Pemimpin Harus Cetak Keberhasilan Sebelum Pikirkan Periode Kedua
-
Mendagri Instruksikan Percepatan Pemindahan Pengungsi Bencana Sumatra ke Hunian Layak
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras