Suara.com - Polisi langsung berhasil menangkap delapan pelaku yang mencoba membegal anggota TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu, (7/5/2022).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan para pelaku langsung diringkus kurang dari 24 jam sejak kasus ini dilaporkan ke Polsek Kebayoran Baru.
"Betul sudah diamankan delapan orang pelaku," kata Budi, Selasa (10/5/2022).
Budhi menyebut saat ini kedelapan pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Kurang dari 24 jam sejak dilaporkan dan diserahkan ke kami," ujarnya.
Diketahui dua prajurit TNI dari Batalyon Arhanud 10/ABC Kodam Jaya menjadi korban percobaan pembegalan oleh delapan pelaku begal usai berbelanja di Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa percobaan begal itu terjadi di depan SMPN 29 Jakarta Selatan pada Sabtu (7/5/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
Meski demikian, kedua prajurit TNI tersebut melakukan perlawanan hingga membuat komplotan begal tersebut akhirnya kabur.
Kedua prajurit TNI tersebut kemudian mengejar pelaku dan menendang sepeda motor pelaku hingga membuat satu pelaku begal bernama Muhamad Rizky terjatuh dan berhasil diringkus.
Baca Juga: Polisi Buru Sisa Komplotan Begal yang Coba Rampok 2 Prajurit TNI di Kebayoran Baru
Berita Terkait
-
Polisi Buru Sisa Komplotan Begal yang Coba Rampok 2 Prajurit TNI di Kebayoran Baru
-
Malang! Kurir Ekspedisi di Tangerang Terkapar Dibegal, Luka Parah di Wajah
-
Polisi Sebut Dua Prajurit TNI yang Gagalkan Aksi Begal di Kebayoran Baru Tak Pakai Seragam
-
Kesaksian Warga Saat Dua Prajurit TNI Lawan 9 Begal di Kebayoran Baru: Sempat Dengar Teriakan Rampok
-
Dua Prajurit TNI Kalahkan 9 Begal di Kebayoran Baru, Ini Penampakan Lokasinya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India