Suara.com - Sejak Tahun 2004 hingga 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat 310 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi.
Selain itu, KPK juga menjerat 22 gubernur serta 148 wali kota dan bupati sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi dalam kurun waktu 17 tahun.
"Jika mengacu pada data KPK sejak 2004 hingga 2021, tercatat para pelaku korupsi yang berasal dari proses politik cukup mendominasi. Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 Gubernur, dan 148 Walikota dan Bupati," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Tak hanya itu, Ali menuturkan jelang Pemilu dan Pilkada 2024, setidaknya akan ada 272 kepala daerah yang berakhir masa tugasnya pada 2022-2023. Sehingga nantinya posisi kepala daerah yang akan berakhir akan diisi oleh Penjabat (Pj).
Selanjutnya kata Ali, Pj akan bertugas sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.
Ali menyebut proses transisi dan pengisian PJ juga menjadi perhatian KPK dan semua pihak karena kerap terjadi praktik korupsi.
"Proses transisi dan pengisian Pj ini penting menjadi perhatian kita bersama. Karena proses ini sering menjadi ajang transaksi yang rentan terjadinya praktik-praktik korupsi. Mirip halnya 'praktik jual-beli jabatan' dalam beberapa perkara yang ditangani KPK," ucap Ali.
Menurut Ali, biaya besar dalam proses politik menjadi salah satu pemicu seseorang melakukan korupsi untuk memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan tersebut.
"Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi," kata dia.
Baca Juga: Rentan Praktik Korupsi, KPK Awasi Proses Pengisian Pj Kepala Daerah
KPK, kata Ali, sangat konsen melakukan pencegahan korupsi, pada sektor politik. Salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas.
"Kedudukan partai politik sangat strategis dalam mengusung pasangan calon dalam menghasilkan wakil rakyat, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas yang akan memimpin Indonesia," papar dia.
Program tersebut kata Ali juga akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik baik di pusat maupun daerah, bisa menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.
Ali menyebut keberhasilan program Politik Cerdas Berintegritas sebagai upaya identifikasi dan mitigasi, agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif, sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut.
"Sehingga Penjabat (Pj) maupun kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki Integritas yang mumpuni untuk menduduki suatu jabatan dengan amanah demi mensejahterakan masyarakatnya," katanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi