Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ikut mendorong penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS) segera dilakukan. Pasalnya, penamaan untuk stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu menggunakan bahasa asing.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, penamaan bangunan yang dibangun menggunakan uang negara sudah diatur dalam undang-undang harus menggunakan bahasa Indonesia. Ia meminta Anies menaati aturan itu.
"Itu kan ada aturannya yang mengatur itu yang kita harus pahami bahwa jis itu memang stadion yang dibangun pakai APBD berarti secara aturan harus mengikuti penamaan harus menggunakan Bahasa Indonesia jadi perlu ada penyesesuaian," ujar Anggara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Anggara menyerahkan, pemilihan nama baru untuk JIS yang menggunakan bahasa Indonesia kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menyarankan agar namanya berkaitan dengan kebanggaan warga Jakarta.
"Kalau nama belum ada, yang pasti harus ada nama Jakartanya, kemudian karena itu stadion kebanggaan Jakarta kan," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pemilihan nama untuk stadion itu menggunakan metode pemungutan suara atau voting. Masyarakat dimintanya dilibatkan untuk mengusulkan ide nama baru JIS dan kemudian dipilih.
"Kalau nama ya bisa dari partisipasi publik, kita votting saja hadi ada beberapa nama yang masyarakat bisa milih karena itu kan jadi apa ya kita mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap stadion itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan mempertimbangkan soal penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS). Pasalnya, stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu tak menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini dikatakannya untuk menanggapi pernyataan eks Anggota Ombudsman, Alvin Lie yang menyebut seharusnya nama bangunan seperti stadion sepak bola menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Gerindra DKI Minta JIS Tidak Dipakai untuk Kegiatan Politik, Termasuk yang Dibalut Acara Keagamaan
Alvin Lie merujuk pada Undang-udang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.
Riza mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami aturan tersebut sebelum memutuskan akan mengganti nama stadion itu atau tidak.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Riza mengatakan, tujuan awalnya penamaan JIS adalah demi membuat Jakarta sejajar dengan kota besar lainnya di dunia.
"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Apa Urgensinya? Direksi BPJS TK Didesak Jelaskan Alasan Calon Pegawai Dilatih Jalan di Atas Api
-
Menguak Makna Kehilangan dalam Novel Looking for Alaska Karya John Green
-
3 Moisturizer Azeclair Terbaik yang Ampuh Hempas Jerawat dan Pudarkan Bekasnya
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Sekolah Nyaris Roboh, Siswa di Tasikmalaya Belajar dengan Rasa Waswas
-
Makan Kenyang Cuma Rp30 Ribu! Nikmati Promo Spesial BRI di Nikugo Selama Agustus
-
Pikap KDMP Terlibat Tabrakan Beruntun dengan Bus Peziarah di Ponorogo, Begini Nasib Penumpangnya
-
Bapak Ternyata Anggota LSM, Begini Modus Staf Admin KPK Peras Bupati Pemalang Rp2 Miliar
-
Bukan Sekadar Bantuan, Bhakti Presisi Polresta Solo Pererat Kebersamaan dengan Ojol dan Supeltas
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak