Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ikut mendorong penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS) segera dilakukan. Pasalnya, penamaan untuk stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu menggunakan bahasa asing.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, penamaan bangunan yang dibangun menggunakan uang negara sudah diatur dalam undang-undang harus menggunakan bahasa Indonesia. Ia meminta Anies menaati aturan itu.
"Itu kan ada aturannya yang mengatur itu yang kita harus pahami bahwa jis itu memang stadion yang dibangun pakai APBD berarti secara aturan harus mengikuti penamaan harus menggunakan Bahasa Indonesia jadi perlu ada penyesesuaian," ujar Anggara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Anggara menyerahkan, pemilihan nama baru untuk JIS yang menggunakan bahasa Indonesia kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menyarankan agar namanya berkaitan dengan kebanggaan warga Jakarta.
"Kalau nama belum ada, yang pasti harus ada nama Jakartanya, kemudian karena itu stadion kebanggaan Jakarta kan," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pemilihan nama untuk stadion itu menggunakan metode pemungutan suara atau voting. Masyarakat dimintanya dilibatkan untuk mengusulkan ide nama baru JIS dan kemudian dipilih.
"Kalau nama ya bisa dari partisipasi publik, kita votting saja hadi ada beberapa nama yang masyarakat bisa milih karena itu kan jadi apa ya kita mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap stadion itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan mempertimbangkan soal penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS). Pasalnya, stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu tak menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini dikatakannya untuk menanggapi pernyataan eks Anggota Ombudsman, Alvin Lie yang menyebut seharusnya nama bangunan seperti stadion sepak bola menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Gerindra DKI Minta JIS Tidak Dipakai untuk Kegiatan Politik, Termasuk yang Dibalut Acara Keagamaan
Alvin Lie merujuk pada Undang-udang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.
Riza mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami aturan tersebut sebelum memutuskan akan mengganti nama stadion itu atau tidak.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Riza mengatakan, tujuan awalnya penamaan JIS adalah demi membuat Jakarta sejajar dengan kota besar lainnya di dunia.
"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
Terkini
-
Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan, Nama Sri Mulyani Jadi Trending Topic
-
Apa Motif Pelaku Mutilasi di Mojokerto?
-
Sempat Ngira Ditipu dan Terlihat Jago, Detik-detik Telepon Dadakan Istana Minta Pubaya jadi Menkeu
-
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Siapa Korban Mutilasi Mojokerto dan Kenapa Dibunuh Pacar Sendiri?
-
Bukan Mundur, Bukan Dicopot, Istana Ungkap Alasan Prabowo Ganti Sri Mulyani
-
Kompolnas: CCTV Baru Bukan untuk Tandingi Video Viral, tapi Perkaya Informasi Kasus Ojol
-
Sri Mulyani Dicopot, Jejak Digital Terakhirnya Jadi Sorotan, Tak Ada Sinyal Perpisahan
-
Sosok Gus Irfan, Cucu Pendiri NU Jadi Menteri Haji Pertama RI Pilihan Prabowo
-
Kasus Ojol Tewas Dilindas Rantis: CCTV dari Gedung Tinggi Perjelas Kronologi Kejadian