Suara.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ikut mendorong penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS) segera dilakukan. Pasalnya, penamaan untuk stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu menggunakan bahasa asing.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan, penamaan bangunan yang dibangun menggunakan uang negara sudah diatur dalam undang-undang harus menggunakan bahasa Indonesia. Ia meminta Anies menaati aturan itu.
"Itu kan ada aturannya yang mengatur itu yang kita harus pahami bahwa jis itu memang stadion yang dibangun pakai APBD berarti secara aturan harus mengikuti penamaan harus menggunakan Bahasa Indonesia jadi perlu ada penyesesuaian," ujar Anggara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Anggara menyerahkan, pemilihan nama baru untuk JIS yang menggunakan bahasa Indonesia kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, ia menyarankan agar namanya berkaitan dengan kebanggaan warga Jakarta.
"Kalau nama belum ada, yang pasti harus ada nama Jakartanya, kemudian karena itu stadion kebanggaan Jakarta kan," jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pemilihan nama untuk stadion itu menggunakan metode pemungutan suara atau voting. Masyarakat dimintanya dilibatkan untuk mengusulkan ide nama baru JIS dan kemudian dipilih.
"Kalau nama ya bisa dari partisipasi publik, kita votting saja hadi ada beberapa nama yang masyarakat bisa milih karena itu kan jadi apa ya kita mengajak masyarakat untuk memiliki rasa kepedulian terhadap stadion itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pihaknya akan mempertimbangkan soal penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS). Pasalnya, stadion kandang klub sepak bola Persija Jakarta itu tak menggunakan bahasa Indonesia.
Hal ini dikatakannya untuk menanggapi pernyataan eks Anggota Ombudsman, Alvin Lie yang menyebut seharusnya nama bangunan seperti stadion sepak bola menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Gerindra DKI Minta JIS Tidak Dipakai untuk Kegiatan Politik, Termasuk yang Dibalut Acara Keagamaan
Alvin Lie merujuk pada Undang-udang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.
Riza mengatakan pihaknya akan lebih dulu mendalami aturan tersebut sebelum memutuskan akan mengganti nama stadion itu atau tidak.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Riza mengatakan, tujuan awalnya penamaan JIS adalah demi membuat Jakarta sejajar dengan kota besar lainnya di dunia.
"Jakarta tidak hanya kota bagi Indonesia, tetapi Jakarta juga kota seperti kota-kota lain di dunia. Jadi, sudah menjadi kota internasional," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh