Suara.com - Stadion sepak bola kebanggaan warga Jakarta, Jakarta International Stadium (JIS) kembali mendapatkan perhatian. Setelah pada Hari Raya Idul Fitri lalu, stadion ini sukses digunakan sebagai lokasi salat Ied, kini penamaan stadion tersebut yang memakai bahasa asing menjadi sorotan.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi Gerindra, Syarif, beberapa waktu lalu. Ia meminta nama stadion tersebut tak hanya menggunakan bahasa inggris, melainkan juga menyematkan bahasa Indonesia di dalamnya.
Menurut dia, jika penamaan Jakarta International Stadium tidak menggunakan bahasa Indonesia, maka hal tersebut akan melanggar aturan.
Aturan yang dimaksud Syarif adalah Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan.
Menurut undang-undang tersebut, penamaan jalan, bangunan atau gedung, kompleks perdagangan dan lainnya, yang dimiliki oleh warga negara negara atau badan hukum Indonesia, harus menggunakan bahasa Indonesia.
"Setiap bangunan yang dibangun negara menggunakan bahasa indonesia itu Undang-undang bunyinya wajib, itu berarti ya kepala daerah kan kewajibannya menjalankan peraturan undang-undang yang berlaku," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Selasa (10/5/2022).
Ia mengakui, penamaan stadion sepak bola tersebut dengan menggunakan bahasa asing akan lebih mudah diingat. Namun, karena ada dasar hukum yang mengatur penamaan tersebut, maka mau tidak mau, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus tunduk dengan menambahkan nama lain pada JIS yang berbahasa Indonesia.
“Misal JIS tetap, di bawahnya bahasa Indonesia," begitu sarannya.
Terkait adanya undang-undang yang mengatur penamaan jalan, gedung dll, dengan bahasa Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan penggantian nama Jakarta International Stadium (JIS).
Baca Juga: Wagub Jakarta: Usulan Pergantian Nama JIS Perlu Menjadi Perhatian Bersama
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, Pemprov akan mendalami terlebuh dahulu aturan tersebut, untuk memutuskan apakah akan menganti nama stadion tersebut atau tidak.
Selain Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu kebangsaan, kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 tahun 2019.
"Nanti akan kami pertimbangkan ya, kami akan lihat sejauh mana aturan dan ketentuannya. Masukan dan saran tentu kami akan pertimbangkan ya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Terkait penamaan JIS dengan bahasa asing, Riza mengatakan, hal tersebut dilakukan agar membuat Jakarta sejajar dengan kota besar lainnya di Indonesia.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Wagub Jakarta: Usulan Pergantian Nama JIS Perlu Menjadi Perhatian Bersama
-
Dorong Anies Baswedan Ganti Nama JIS karena Berbahasa Asing, PSI Minta Pemilihannya Lewat Voting
-
Gerindra DKI Minta JIS Tidak Dipakai untuk Kegiatan Politik, Termasuk yang Dibalut Acara Keagamaan
-
Tak Sesuai Aturan, Gerindra Minta Anies Tambahkan Bahasa Indonesia dalam Penamaan JIS
-
Adu Megah JIS Versus BIS, Stadion Jakarta dan Banten Sama-Sama Bertaraf Internasional
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN