Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menutup mata dengan eskalasi penolakan pemekaran provinsi di Papua yang semakin membesar.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, pemerintah harus menunda pembahasan pemekaran provinsi di Papua sampai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) selesai uji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Presiden dan DPR RI batalkan pembahasan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Selain itu, UU Otsus sebagai landasan DOB juga harus ditunda keberlakuannya hingga proses uji materi di Mahkamah Konstitusi selesai," kata Rivanlee, Rabu (11/5/2022).
Dia menilai aparat sudah bertindak brutal terhadap para demonstran tolak daerah otonomi baru di Papua pada Selasa, (10/5/2022) kemarin.
Banyak pelanggaran HAM yang dilakukan aparat mulai dari pembubaran paksa, pemukulan, pengejaran, penembakan, dan penangkapan sewenang-wenang.
"Kekerasan yang terjadi di lapangan lagi-lagi mempertontonkan bahwa negara tak handal dalam menanggapi kritik publik, utamanya berkaitan dengan isu Papua," ucapnya.
Dia menegaskan, penolakan DOB yang disuarakan masyarakat Papua merupakan ekspresi yang sah dan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang menyampaikan pendapat di muka umum.
Selain itu, hal ini jelas melanggar peraturan internal Kepolisian seperti Perkap No. 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
Diketahui, demonstrasi penolakan DOB kemarin berlangsung di beberapa titik di Kota Jayapura yakni Inpres Jayapura, Lingkaran Abepura, Expo Waena, dan Perumnas Tiga.
Baca Juga: Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap
Demonstran dibubarkan personel Brimob Polda Papua dengan menggunakan mobil water cannon dan gas air mata oleh 1.181 personel yang disebar di sejumlah titik di wilayah Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura Kota Kombes Gustav R. Urbinas berdalih pihaknya membubarkan aksi tolak DOB 10 Mei, karena tidak mengantongi izin.
Berita Terkait
-
Aksi TPNPB-OPM, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Diminta Lakukan Strategi yang Tepat
-
Juru Bicara Petisi Rakyat Papua Jefry Wenda Ditangkap
-
Termasuk Jefry Wenda, Tiga Aktivis Papua Masih Ditahan Polisi Usai Aksi Demo Tolak Otsus
-
Kominfo Sediakan Akses Komunikasi Cadangan di Papua Usai Putusnya Kabel Bawah Laut Merauke-Timika
-
Seorang Mahasiswa Uncen Diduga Tertembak Peluru Karet Saat Demo Tolak Daerah Otonomi Baru Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana