Suara.com - Kasus suami yang tega membakar istri dan anaknya yang masih berusia 1,5 bulan hingga tewas di Kudus, Jawa Tengah akan dihentikan. Polres Kudus berniat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut.
Keputusan untuk menerbutkan SP3 dilakukan setelah pelaku, yakni sang suami meninggal dunia.
"Karena pelakunya meninggal dunia, maka kasus tersebut akan diterbitkan SP3," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (11/5/2022).
Penghentian kasus ini baru dalam tahap administrasi. Pasalnya, sejumlah berkas harus dilengkapi, baik keterangan saksi-saksi maupun berkas administrasi lainnya untuk menerbitkan SP3.
Sebagai informasi, pelaku pembakaran, Agus Suwarno (32) merupakan warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus. Ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 April 2022 sekitar pukul 12.10 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus.
Agus diketahui juga membakar dirinya sendiri dan mengalami luka bakar hingga 90 persen lebih. Sedangkan istri dan anaknya sudah meninggal karena luka bakar yang dialami.
Adapun penyebab kematian pelaku, berdasarkan keterangan dari RSUD Kudus karena "syok sepsis" akibat "combutio" (luka bakar). "Syok sepsis" merupakan "subtipe sepsis" yang disertai dengan abnormalitas sirkulasi dan metabolisme seluler berat.
Kasus pembakaran anak dan istri di Desa Klumpit terjadi pada Sabtu (16/4/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkembangannya, belum ada penetapan tersangka karena terduga pelaku mengalami luka bakar hingga 90 persen, sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Sementara dua korbannya, yakni M. Syarif yang merupakan anak pelaku berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
Sedangkan istri pelaku, Sulistiana menghembuskan napas yang terakhir di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4/2022) malam setelah sempat menjalani perawatan.
Penyebab terjadinya kasus pembakaran tersebut, belum bisa dipastikan. Namun, beredar kabar bahwa istrinya memutuskan berpisah dengan terduga pelaku karena persoalan ekonomi.
Selain itu, korban juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
-
Harga BBM Meroket di Amerika Bikin Pengendara Pusing, Kini Mobil Nganggur Berjamaah dan Jarang Dipakai
-
Curhat Pedih Punya Tetangga Selalu Bakar Sampah Tak Kenal Waktu, Rumah sampai Seperti Lokasi Syuting Film Horor
-
Sadis! Baru Nikah Empat Bulan, Suami di Bangka Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
6 Tips Hemat Bahan Bakar Kendaraan agar Beban Keuangan Tidak Semakin Berat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan