Suara.com - Kasus suami yang tega membakar istri dan anaknya yang masih berusia 1,5 bulan hingga tewas di Kudus, Jawa Tengah akan dihentikan. Polres Kudus berniat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut.
Keputusan untuk menerbutkan SP3 dilakukan setelah pelaku, yakni sang suami meninggal dunia.
"Karena pelakunya meninggal dunia, maka kasus tersebut akan diterbitkan SP3," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (11/5/2022).
Penghentian kasus ini baru dalam tahap administrasi. Pasalnya, sejumlah berkas harus dilengkapi, baik keterangan saksi-saksi maupun berkas administrasi lainnya untuk menerbitkan SP3.
Sebagai informasi, pelaku pembakaran, Agus Suwarno (32) merupakan warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus. Ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 April 2022 sekitar pukul 12.10 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus.
Agus diketahui juga membakar dirinya sendiri dan mengalami luka bakar hingga 90 persen lebih. Sedangkan istri dan anaknya sudah meninggal karena luka bakar yang dialami.
Adapun penyebab kematian pelaku, berdasarkan keterangan dari RSUD Kudus karena "syok sepsis" akibat "combutio" (luka bakar). "Syok sepsis" merupakan "subtipe sepsis" yang disertai dengan abnormalitas sirkulasi dan metabolisme seluler berat.
Kasus pembakaran anak dan istri di Desa Klumpit terjadi pada Sabtu (16/4/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkembangannya, belum ada penetapan tersangka karena terduga pelaku mengalami luka bakar hingga 90 persen, sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Sementara dua korbannya, yakni M. Syarif yang merupakan anak pelaku berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
Sedangkan istri pelaku, Sulistiana menghembuskan napas yang terakhir di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4/2022) malam setelah sempat menjalani perawatan.
Penyebab terjadinya kasus pembakaran tersebut, belum bisa dipastikan. Namun, beredar kabar bahwa istrinya memutuskan berpisah dengan terduga pelaku karena persoalan ekonomi.
Selain itu, korban juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
-
Harga BBM Meroket di Amerika Bikin Pengendara Pusing, Kini Mobil Nganggur Berjamaah dan Jarang Dipakai
-
Curhat Pedih Punya Tetangga Selalu Bakar Sampah Tak Kenal Waktu, Rumah sampai Seperti Lokasi Syuting Film Horor
-
Sadis! Baru Nikah Empat Bulan, Suami di Bangka Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
6 Tips Hemat Bahan Bakar Kendaraan agar Beban Keuangan Tidak Semakin Berat
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan