Suara.com - Kasus suami yang tega membakar istri dan anaknya yang masih berusia 1,5 bulan hingga tewas di Kudus, Jawa Tengah akan dihentikan. Polres Kudus berniat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut.
Keputusan untuk menerbutkan SP3 dilakukan setelah pelaku, yakni sang suami meninggal dunia.
"Karena pelakunya meninggal dunia, maka kasus tersebut akan diterbitkan SP3," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (11/5/2022).
Penghentian kasus ini baru dalam tahap administrasi. Pasalnya, sejumlah berkas harus dilengkapi, baik keterangan saksi-saksi maupun berkas administrasi lainnya untuk menerbitkan SP3.
Sebagai informasi, pelaku pembakaran, Agus Suwarno (32) merupakan warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus. Ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 April 2022 sekitar pukul 12.10 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus.
Agus diketahui juga membakar dirinya sendiri dan mengalami luka bakar hingga 90 persen lebih. Sedangkan istri dan anaknya sudah meninggal karena luka bakar yang dialami.
Adapun penyebab kematian pelaku, berdasarkan keterangan dari RSUD Kudus karena "syok sepsis" akibat "combutio" (luka bakar). "Syok sepsis" merupakan "subtipe sepsis" yang disertai dengan abnormalitas sirkulasi dan metabolisme seluler berat.
Kasus pembakaran anak dan istri di Desa Klumpit terjadi pada Sabtu (16/4/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkembangannya, belum ada penetapan tersangka karena terduga pelaku mengalami luka bakar hingga 90 persen, sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Sementara dua korbannya, yakni M. Syarif yang merupakan anak pelaku berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
Sedangkan istri pelaku, Sulistiana menghembuskan napas yang terakhir di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4/2022) malam setelah sempat menjalani perawatan.
Penyebab terjadinya kasus pembakaran tersebut, belum bisa dipastikan. Namun, beredar kabar bahwa istrinya memutuskan berpisah dengan terduga pelaku karena persoalan ekonomi.
Selain itu, korban juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
-
Harga BBM Meroket di Amerika Bikin Pengendara Pusing, Kini Mobil Nganggur Berjamaah dan Jarang Dipakai
-
Curhat Pedih Punya Tetangga Selalu Bakar Sampah Tak Kenal Waktu, Rumah sampai Seperti Lokasi Syuting Film Horor
-
Sadis! Baru Nikah Empat Bulan, Suami di Bangka Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
6 Tips Hemat Bahan Bakar Kendaraan agar Beban Keuangan Tidak Semakin Berat
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?
-
Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
-
KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
-
Dicecar KPK soal SK Korupsi Haji, Eks Sekjen Kemenag 'Lempar Bola' ke Dirjen PHU
-
Total 5 Korban Tewas, Balita Ikut jadi 'Tumbal' Terbakarnya Sumur Minyak Ilegal di Blora
-
Gibran Pakai Sarung Tangan Terbalik saat Hendak Panen Lobster Jadi Sorotan, TNI Turun Tangan