Suara.com - Kasus suami yang tega membakar istri dan anaknya yang masih berusia 1,5 bulan hingga tewas di Kudus, Jawa Tengah akan dihentikan. Polres Kudus berniat menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) tersebut.
Keputusan untuk menerbutkan SP3 dilakukan setelah pelaku, yakni sang suami meninggal dunia.
"Karena pelakunya meninggal dunia, maka kasus tersebut akan diterbitkan SP3," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David P di Kudus, Rabu (11/5/2022).
Penghentian kasus ini baru dalam tahap administrasi. Pasalnya, sejumlah berkas harus dilengkapi, baik keterangan saksi-saksi maupun berkas administrasi lainnya untuk menerbitkan SP3.
Sebagai informasi, pelaku pembakaran, Agus Suwarno (32) merupakan warga Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus. Ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 20 April 2022 sekitar pukul 12.10 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus.
Agus diketahui juga membakar dirinya sendiri dan mengalami luka bakar hingga 90 persen lebih. Sedangkan istri dan anaknya sudah meninggal karena luka bakar yang dialami.
Adapun penyebab kematian pelaku, berdasarkan keterangan dari RSUD Kudus karena "syok sepsis" akibat "combutio" (luka bakar). "Syok sepsis" merupakan "subtipe sepsis" yang disertai dengan abnormalitas sirkulasi dan metabolisme seluler berat.
Kasus pembakaran anak dan istri di Desa Klumpit terjadi pada Sabtu (16/4/2022), sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam perkembangannya, belum ada penetapan tersangka karena terduga pelaku mengalami luka bakar hingga 90 persen, sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Sementara dua korbannya, yakni M. Syarif yang merupakan anak pelaku berusia 1,5 bulan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Islam Sunan Kudus pada Sabtu (16/4/2022).
Baca Juga: Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
Sedangkan istri pelaku, Sulistiana menghembuskan napas yang terakhir di rumah sakit yang sama pada Sabtu (16/4/2022) malam setelah sempat menjalani perawatan.
Penyebab terjadinya kasus pembakaran tersebut, belum bisa dipastikan. Namun, beredar kabar bahwa istrinya memutuskan berpisah dengan terduga pelaku karena persoalan ekonomi.
Selain itu, korban juga pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Uni Eropa Ancang-Ancang Embargo Minyak dari Rusia, BBM Malah Terancam Langka di Jerman
-
Harga BBM Meroket di Amerika Bikin Pengendara Pusing, Kini Mobil Nganggur Berjamaah dan Jarang Dipakai
-
Curhat Pedih Punya Tetangga Selalu Bakar Sampah Tak Kenal Waktu, Rumah sampai Seperti Lokasi Syuting Film Horor
-
Sadis! Baru Nikah Empat Bulan, Suami di Bangka Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
6 Tips Hemat Bahan Bakar Kendaraan agar Beban Keuangan Tidak Semakin Berat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Berangkat Cerdas: Mengubah Lelah Menjadi Faedah di Bangku Transportasi Umum
-
Ulasan Novel Perundungan Maut, Pembalasan Dendam Para Korban Perundungan
-
Samsung Hadirkan Bespoke AI Refrigerator, Revolusi Manajemen Dapur di Musim Sekolah 2026
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang
-
Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa
-
Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi
-
Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara
-
Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan
-
Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit