Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mendesak agar segera dirumuskan kode etik terkait konten podcast.
Kata Emrus, pesan komunikasi yang disampaikan dalam podcast, harus selalu diatur dengan etika maupun regulasi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa serta negara.
"Saya berpendapat bahwa harus disegerakan membuat kode etik paling tidak tentang podcast, sehingga pesan-pesan yang disampaikan acara itu bermanfaat bagi masyarakat, bagi penonton, bagi bangsa dan negara," ujar Emrus saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Pernyataan Emrus menyusul polemik podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan pasangan bulenya, Frederil Vollart. Dari konten itu, Deddy dituding mendukung LGBT hingga dihujat.
Selain itu, Emrus juga menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan para podcaster dalam rangka merumuskan etika-etika yang harus dihormati dalam membuat konten.
Masih menurutnya, etika tersebut nantinya tidak terlalu berbeda dengan etika jurnalistik. Mengingat kata Emrus, podcast juga berbasis pada fakta, data, dan bukti.
Lebih lanjut, Emrus mengakui konten podcast tengah menunjukkan perkembangan di Indonesia.
Namun, Emrus menegaskan konten melalui media sosial itu tak boleh mengabaikan etika dan regulasi yang berlaku saat ini.
"Hal paling penting konten podcast tersebut tidak boleh menghina, merendahkan, dan merundung seseorang," papar Emrus.
Lebih lanjut, Emrus juga menyoroti lantaran belum dirumuskannya etika untuk sebuah konten podcast. Karena itu, dirinya mendorong agar para pihak yang kerap di dunia podcast untuk memikirkan hal tersebut.
Mengingat konten-konten yang dihasilkan menjadi konsumsi di ruang publik. Sehingga kode etik terkait konten podcast harus dirumuskan.
"Karena bagaimana pun ketika pesan itu disampaikan ke ruang publik, ruang publik itu bukan hanya ruang pemilik podcast kan, ruang publik jadi milik bersama kan. Jadi oleh karena itu saya kira itu perlu dipikirkan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menanggapi soal konten podcast Deddy Corbuzier terkait pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Frederik Vollert.
Menurutnya, Kominfo tak bisa langsung memutuskan memblokir atau takedown konten tersebut.
"Kalau itu sudah ada tim yang melakukan dan memeriksanya. Kami tidak akan secara gegabah melakukan takedown seenaknya," kata Plate saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya