Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mendesak agar segera dirumuskan kode etik terkait konten podcast.
Kata Emrus, pesan komunikasi yang disampaikan dalam podcast, harus selalu diatur dengan etika maupun regulasi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, bangsa serta negara.
"Saya berpendapat bahwa harus disegerakan membuat kode etik paling tidak tentang podcast, sehingga pesan-pesan yang disampaikan acara itu bermanfaat bagi masyarakat, bagi penonton, bagi bangsa dan negara," ujar Emrus saat dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022).
Pernyataan Emrus menyusul polemik podcast Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan pasangan bulenya, Frederil Vollart. Dari konten itu, Deddy dituding mendukung LGBT hingga dihujat.
Selain itu, Emrus juga menyarankan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan para podcaster dalam rangka merumuskan etika-etika yang harus dihormati dalam membuat konten.
Masih menurutnya, etika tersebut nantinya tidak terlalu berbeda dengan etika jurnalistik. Mengingat kata Emrus, podcast juga berbasis pada fakta, data, dan bukti.
Lebih lanjut, Emrus mengakui konten podcast tengah menunjukkan perkembangan di Indonesia.
Namun, Emrus menegaskan konten melalui media sosial itu tak boleh mengabaikan etika dan regulasi yang berlaku saat ini.
"Hal paling penting konten podcast tersebut tidak boleh menghina, merendahkan, dan merundung seseorang," papar Emrus.
Lebih lanjut, Emrus juga menyoroti lantaran belum dirumuskannya etika untuk sebuah konten podcast. Karena itu, dirinya mendorong agar para pihak yang kerap di dunia podcast untuk memikirkan hal tersebut.
Mengingat konten-konten yang dihasilkan menjadi konsumsi di ruang publik. Sehingga kode etik terkait konten podcast harus dirumuskan.
"Karena bagaimana pun ketika pesan itu disampaikan ke ruang publik, ruang publik itu bukan hanya ruang pemilik podcast kan, ruang publik jadi milik bersama kan. Jadi oleh karena itu saya kira itu perlu dipikirkan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menanggapi soal konten podcast Deddy Corbuzier terkait pasangan LGBT Ragil Mahardika dan Frederik Vollert.
Menurutnya, Kominfo tak bisa langsung memutuskan memblokir atau takedown konten tersebut.
"Kalau itu sudah ada tim yang melakukan dan memeriksanya. Kami tidak akan secara gegabah melakukan takedown seenaknya," kata Plate saat ditemui di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis