Suara.com - Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir tahun 2022 ini. Anies Menjadi Gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2017. Setelah Anies Baswedan tak menjabat, posisinya akan digantikan penjabat Gubernur DKI Jakarta. Kapan itu akan terjadi?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan jika pelantikan untuk penjabat gubernur DKI Jakarta baru akan digelar pada Oktober 2022.
"Juli untuk Aceh, Oktober untuk DKI Jakarta. Aceh sedang penjaringan, Juni kami dapat tiga nama untuk diajukan ke presiden," kata dia, di Jakarta Kamis. Soal kriteria, calon penjabat gubernur DKI Jakarta sama dengan calon penjabat gubernur lainnya yakni pejabat tinggi setingkat madya atau eselon I.
Sosok penjabat Gubernur DKI Jakarta nantinya adalah pejabat eselon 1.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Kami masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan (calon Pj) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," kata dia.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menjelaskan pada 2022 ini terdapat 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya.
"Pada 2023 nanti ada 170. Dari 101 itu ada tujuh provinsi, kemudian ada 76 kabupaten dan 16 kota. Hari ini kita sudah mulai melakukan pelantikan penjabat gubernur untuk lima provinsi yang akhir masa jabatan kepala daerah itu jatuh pada 12 Mei," katanya.
Sementara, untuk penjabat gubernur lima provinsi yang telah dilantik pada Kamis 12 Mei ini kata dia sudah melewati sidang pada 9 Mei 2022.
"Dihadiri oleh menteri sekretaris negara, menteri sekretaris kabinet, menteri PAN-RB, kepala BKN, kepala BIN, dan kepala Polri. Untuk membuat profil satu-persatu kandidat," kata dia.
Hal itu, lanjut dia, untuk melihat latar belakang kandidat. Dari sisi kepegawaian, BKN melihat latar belakang rekam jejak kepegawaian.
"Seperti apa, pernah ditegur, dan sebagainya. Untuk isu yg lain, ada teman-teman dari BIN, ada teman-teman yg lain. Sehingga kita betul-betul mendapatkan kandidat yg berkualitas," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya