Suara.com - Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir tahun 2022 ini. Anies Menjadi Gubernur DKI Jakarta sejak 16 Oktober 2017. Setelah Anies Baswedan tak menjabat, posisinya akan digantikan penjabat Gubernur DKI Jakarta. Kapan itu akan terjadi?
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan jika pelantikan untuk penjabat gubernur DKI Jakarta baru akan digelar pada Oktober 2022.
"Juli untuk Aceh, Oktober untuk DKI Jakarta. Aceh sedang penjaringan, Juni kami dapat tiga nama untuk diajukan ke presiden," kata dia, di Jakarta Kamis. Soal kriteria, calon penjabat gubernur DKI Jakarta sama dengan calon penjabat gubernur lainnya yakni pejabat tinggi setingkat madya atau eselon I.
Sosok penjabat Gubernur DKI Jakarta nantinya adalah pejabat eselon 1.
"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Kami masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan (calon Pj) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," kata dia.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menjelaskan pada 2022 ini terdapat 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya.
"Pada 2023 nanti ada 170. Dari 101 itu ada tujuh provinsi, kemudian ada 76 kabupaten dan 16 kota. Hari ini kita sudah mulai melakukan pelantikan penjabat gubernur untuk lima provinsi yang akhir masa jabatan kepala daerah itu jatuh pada 12 Mei," katanya.
Sementara, untuk penjabat gubernur lima provinsi yang telah dilantik pada Kamis 12 Mei ini kata dia sudah melewati sidang pada 9 Mei 2022.
"Dihadiri oleh menteri sekretaris negara, menteri sekretaris kabinet, menteri PAN-RB, kepala BKN, kepala BIN, dan kepala Polri. Untuk membuat profil satu-persatu kandidat," kata dia.
Hal itu, lanjut dia, untuk melihat latar belakang kandidat. Dari sisi kepegawaian, BKN melihat latar belakang rekam jejak kepegawaian.
"Seperti apa, pernah ditegur, dan sebagainya. Untuk isu yg lain, ada teman-teman dari BIN, ada teman-teman yg lain. Sehingga kita betul-betul mendapatkan kandidat yg berkualitas," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Mualem Minta Daging ke Tito dan Purbaya untuk Warga Aceh: Impor Boleh Pak
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
Pengamat Soroti Peran Sentral Mendagri Dalam Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap