Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik 5 penjabat (Pj) gubernur pada Kamis (12/5/2022), yang sebelumnya telah dipilih oleh presiden Joko Widodo. Adapun pemilihan tersebut berkaca pada Presiden RI Nomor 50/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Lima penjabat gubernur tersebut antara lain Al Muktabar, Ridwan Djamaluddin, Akmal Malik, Hamka Hendra Noer, dan Komjen Purn Paulus Waterpauw.
"Saya Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, Dr Ridwan Djamaluddin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung, Dr. Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo, Saudara Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, dan Saudara Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat," ucap Tito.
Sebagai pejabat negara, kelima Pj gubernur tersebut wajib melaporkan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk transparansi.
Lantas, seperti apa rincian harta kekayaan dari masing-masing penjabat gubernur yang telah dilantik?
Harta kekayaan Al Muktabar Pj. Gubernur Banten
Kelima Pj. gubernur terlantik telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dapat diakses oleh publik melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id ·
Tak terkecuali, Al Muktabar telah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN per 15 Februari 2021 lalu.
Dilaporkan bahwa Al Muktabar memiliki total harta kekayaan senilai Rp 16.214.851.492 tanpa ada utang.
Baca Juga: Profil Komjen Paulus Waterpauw yang Baru Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat
Adapun rinciannya adalah harta kekayaan berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Bandung, Jakarta, dan Depok dengan total nilai Rp 8,25 M.
Al Muktabar juga dilaporkan memiliki kendaraan bermotor berupa tiga unit mobil senilai Rp 1,15 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 6,7 miliar.
Harta kekayaan Ridwan Djamaluddin Pj. Gubernur Bangka Belitung
Berdasarkan laporan LHKPN 24 Februari 2021, Ridwan Djamaludin memiliki rincian harta kekayaan yang terdiri atas aset tanah bangunan senilai Rp 3,2 miliar, dan kas dan setara kas senilai Rp 3,48 miliar.
Ridwan juga memiliki tiga unit mobil senilai Rp 565 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 1,42 miliar serta surat berharga lainnya senilai Rp 1,44 miliar.
Sehingga, total harta kekayaannya senilai Rp 9.562.032.127 setelah dikurangi dengan utang sebesar Rp. 570 juta.
Berita Terkait
-
Al Muktabar Resmi Dilantik Mendagri Jadi PJ Gubernur Banten
-
Profil Komjen Paulus Waterpauw yang Baru Dilantik Jadi Pj Gubernur Papua Barat
-
Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan
-
Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya
-
Pelantikan Penjabat Gubernur Jakarta Oktober 2022, Apa Kriterianya?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan