Suara.com - Politisi Senior Partai Golkar Yorrys Raweyai, mengatakan, bahwa jika ada pergantian ketua umum Partai Golkar di paruh masa jabatan, maka harus melalui mekanisme yang jelas dan harus memiliki dasar yang kuat. Hal itu disampaikan Yorrys usai dikonfirmasi adanya isu liar soal adanya gerakan untuk mendongkel Airlangga Hartarto dari posisi ketua umum saat ini.
"Dibilang ini isu sudah beredar saya bilang begini kalau ada isu mengenai pergantian ketua umum di paruh masa jabatan, itu harus ada dasar itu satu kalau ketua umumnya berhalangan tetap, karena kasus hukum atau mengundurkan diri. Itu formal. Kalau tidak formal ada mosi tidak percaya dari yang mempunyai hak suara. DPD I DPD II kemudian pembina dan sebagainya," kata Yorrys saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Yorrys menegaskan, selama ini dirinya tak merasa melihat ada urgensi untuk mengganti Airlangga dari posisi ketua umum.
"Tapi selama ini kan enggak ada, dasarnya apa kalau mau gulingkan Airlangga dasarnya apa, ini kan tinggal satu tahun lagi 2024 sudah Munas," tuturnya.
Menurut Yorrys, saat ini Airlangga masih dianggap cukup bagus. Ia mengklaim juga tak mendengar adanya riak-riak penolakan terhadap Airlangga.
"Artinya tidak ada kasus yang kita dorong sebagai pemicu untuk bikin Munaslub. Atau mosi tidak percaya seperti ketua-ketua tingkat I tingkat II dari Golkar. Ini kan ga ada jadi gimana kita. Kalau mau munaslub harus ada dasar, dasarnya apa," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada seluruh pihak agar tak membuat preseden buruk dalam internal Golkar itu sendiri. Jika ingin duduki kursi ketua umum menurutnya harus bertarung dalam mekanisme resmi.
"Kalau tanya saya sebagai kader Golkar, janganlah kita membuat preseden buruk dalam proses politik di Golkar ini. Biarkan dia sampai habis masa jabatan, siapa mau berebut di situ mereka katanya siapa-siapa, banyak yang mau. Ada ketua MPR Bambang Soesatyo, ada Agus Gumiwang, ada Sekjen, ada Menpora ini kan portofolio yang mumpuni yang bisa silakan saja siapa yang akan bertarung di 2024."
Baca Juga: Nurdin Halid: Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mau Dikudeta
Berita Terkait
-
Nurdin Halid: Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mau Dikudeta
-
Partai Golkar Dipastikan Tidak Pecah, Kader Optimis Dukung Airlangga Hartarto di Pilpres 2024
-
Soal Menteri Sibuk Nyapres Bukan Fokus Kerja, Golkar Sebut Menko Airlangga Mau Buktikan Ini ke Jokowi
-
Menko Airlangga Pimpin Rakor Bahas Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Jatim
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak