Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengaku sudah sempat mendapatkan izin untuk menggelar May Day Fiesta di Jakarta International Stadium (JIS) pada 14 Mei mendatang. Namun, pihaknya tetap memilih untuk menggelar kegiatan itu di Gelora Bung Karno (GBK).
Andi mengatakan, empat serikat buruh yang tergabung dalam acara ini sudah sepakat untuk menggunakan JIS. Rencananya ada puluhan ribu massa buruh yang dihadirkan.
"Hari Sabtu kami tetap memutuskan memilih GBK untuk May Day Fiesta 2022. JIS, kami pastikan tadinya diizinkan, tapi kami lebih memilih Gelora Bung Karno," ujar Andi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Kamis (12/5/2022).
Alasan dipilihnya GBK, kata Andi, adalah kapasitas tempat duduk yang mampu menampung jumlah banyak. Selain itu, wilayah kompleks yang luas juga dilengkapi dengan kantung parkir yang banyak.
"Kapasitasnya lebih besar karena 65-ribu massa buruh. Kami juga membatasi setiap bangku, diberi jarak satu bangku satu bangku untuk physical distancing, untuk protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.
Selain itu, Andi menyatakan pihaknya tidak akan mengundang politisi dalam May Day Fiesta. Ia tak ingin agenda tahunan ini dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.
"Yang ada hanya tokoh-tokoh buruh karena kami yakin perjuangan kami tidak boleh diintervensi oleh politisi manapun. Jadi, kami tidak mengundang tokoh politik manapun, khusus untuk buruh Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, dalam May Day Fiesta ini buruh akan menyampaikan 18 tuntutan, di antaranya adalah:
- Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja
- Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas
- Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
- Tolak upah murah
- Hapus outsourcing
- Tolak kenaikan pajak PPn
- Sahkan RPP Perlindungan ABK dan buruh migran
- Tolak pengurangan peserta PBI jaminan kesehatan
- Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria
- Stop kriminalisasi petani
- Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis
- Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
- Pemberdayaan sektor informal
- Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
- Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya
- Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
- Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
- Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.
Baca Juga: Ratusan Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran 2022, Buruh Desak Pemprov Jabar Lakukan Ini
Berita Terkait
-
Massa Buruh Tumpah Ruah di GBK saat May Day 14 Mei: Kami Minta Maaf ke Warga akan Ada 1.900 Bus Masuk Jakarta
-
Ratusan Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran 2022, Buruh Desak Pemprov Jabar Lakukan Ini
-
Diterima Pihak Istana, KSPSI Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan dari UU Ciptaker: Mendegradasi Hak-hak Pekerja!
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
Dihukum Ringan, 3 Polisi Kasus Rantis Pelindas Affan Kurniawan Cuma Disanksi Minta Maaf, Mengapa?
-
'Seperti Pembunuhan tapi Tak Ada yang Mati,' Analogi 'Skakmat' Kubu Nadiem untuk Kejagung
-
Soal Sosok J Ketua Dewan Pembina PSI, Raja Juli: Nanti Mas Ketum Yang Akan Umumkan ke Publik
-
Alarm Jakarta Tenggelam: Muhammadiyah Desak PAM Jaya Jadi 'PT' untuk Hentikan Sedot Air Tanah
-
Apes! Usai Liputan Sidang di PN Jakpus, HP Jurnalis ANTARA Dijambret di Gang Sempit
-
Kasus Affan Kurniawan, Tiga Brimob Ini Hanya Kena Sanksi Patsus 20 Hari dan Minta Maaf!
-
Menkum Resmi Serahkan SK Kepengurusan PSI 2025-2030, Cuma Semalam Langsung Jadi
-
Tenaga Surya Kalahkan Batu Bara, Namun Transisi Energi Masih Tertahan Kepentingan Fosil
-
Rudianto Lallo Soroti Teror Bom di Sekolah Internasional, Mendesak Respons Cepat Kepolisian
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!