Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menerima kedatangan perwakilan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kamis (12/5/2022). Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja serta meminta klaster ketenagakerjaan dikembalikan ke substansi UU Nomor 13 Tahun 2003.
“Sebaiknya klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari UU Ciptaker, karena mendegradasi hak-hak pekerja,” kata Sekretaris Jenderal KSPSI Hermanto Achmad.
Perwakilan massa buruh tersebut lantas diterima oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro.
Dalam pertemuan, Juri mengingatkan bahwa tujuan utama Undang-Undang Cipta Kerja yang digagas Jokowi itu untuk mempermudah investasi dan membuka lapangan pekerjaan, yang tentunya membawa dampak baik terhadap perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja atau buruh.
“UU Ciptaker ini barang baru, tentu kita semua butuh penyesuaian dan adaptasi. Tapi semangat UU ini untuk peningkatan investasi dan terbukanya lapangan kerja,” tutur Juri.
Selain itu, dalam merespon pesan yang disampaikan oleh meraka, Juri memastikan kalau aspirasi mereka akan disampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sebelumnya, KSPSI menggelar demo di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Setidaknya terdapat empat tuntutan yang disampaikan oleh buruh pada demo tersebut.
Empat tuntutan yang dimaksud ialah kesejahteraan pekerja, menolak revisi UU Nomor 12 tahun 2011, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke substansi UU Nomor 13 tahun 2003, serta menolak revisi UU Nomor 12 Tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.
Baca Juga: Buruh Sampaikan Empat Tuntutan di Demo Lanjutan May Day, Ancam Datang Lagi Jika Tak Direspons
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
Survei UGM: 90,9% Masyarakat Puas Atas Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Libur Nataru
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor