Suara.com - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyoroti pemerintah yang belum mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pengisian penjabat kepala daerah sebelum melantik penjabat.
Sorotan itu datang seiring dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melantik lima penjabat gubernur. Menurut Mardani, pelantikan penjabat tanpa mengikuti putusan MK yang meminta adanya peraturan pelaksana lebih dulu itu menjadi catatan besar.
"Dilakukan tidak mengikuti keputusan MK yang meminta ada aturan turunan untuk para penjabat kepala daerah akibat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Sehingga posisi lima kepala daerah yang dilantik hari ini rawan digugat oleh publik," kata Mardani, Jumat (13/5/2022).
Mardani menilai hal itu menjadi murni kesalahan pemerintah karena tidak segera menindaklanjuti putusan MK.
"Padahal semua tahu putusan MK itu final dan mengikat. Karena itu sekali lagi diingatkan pada presiden selaku pimpinan eksekutif segera laksanakan putusan MK untuk membuat turunan aturan penjabat kepala daerah," kata Mardani.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi II Guspardi Gaus. Ia menegaskan bahwa amar putusan MK tersebut bersifat mengikat dan harus dilaksanakan secara konsisten. Mengingat gelombang pertama pengisian pejabat kepala daerah sudah mulai pekan ini.
Ia berujar Kemendagri harus taat asas dan taat hukum dengan apa yang telah ditetapkan dan diputuskan oleh MK.
"Putusan MK itu bukan untuk didiskusikan tapi harus dilaksanakan," ujar Guspardi.
Baca Juga: Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj
Berita Terkait
-
Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Dilantik PJ Gubernur Bangka Belitung, Kekayaan Ridwan Djamaluddin Rp9,5 Miliar
-
PJ Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin Dievaluasi Setiap Tiga Bulan, Setahun Bisa Juga Diganti
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik