Suara.com - Pada bulan Mei 2022 tercatat ada beberapa tanggal merah atau hari libur nasional serta beberapa hari besar lainnya. Terdapat beberapa peristiwa sejarah maupun keagamaan yang menjadi tanggal merah atau hari libur nasional di bulan Mei 2022. Berikut ini daftar tanggal merah bulan Mei 2022 yang dapat kamu ketahui.
Tanggal merah bulan Mei 2022 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yakni Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Negara dan Aparatur Birokrasi (MenPan RB) Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, serta Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022.
Untuk lebih lengkapnya simak daftar tanggal merah bulan Mei 2022 beserta daftar hari besar yang jatuh pada bulan Mei 2022 ini.
Daftar Tanggal Merah Mei 2022
Berikut daftar tanggal merah bulan Mei 2022 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Minggu, 1 Mei 2022 : Hari Buruh Internasional
Senin, 2 Mei 2022 : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Selasa, 3 Mei 2022i : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Senin, 16 Mei 2022 : Hari Raya Waisak 2566 BE
Baca Juga: Rayakan Waisak, Ini 5 Wihara Terbesar di Indonesia dengan Pesona yang Memukau
Kamis, 26 Mei 2022 : Kenaikan Isa Almasih atau Kenaikan Yesus Kristus
Selain tanggal merah atau hari libur nasional di atas, sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama Libur Lebaran 2022 pada April - Mei 2022 antara lain: 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei yang lalu.
Kamu juga dapat mengetahui hari besar yang terdiri atas peristiwa penting maupun hari libur yang ada di bulan Mei 2022.
15 Mei 2022 : Hari Keluarga Internasional
17 Mei 2022 : Hari Buku Nasional
17 Mei 2022 : Hari Komunikasi Internasional
Tag
Berita Terkait
-
Candi Borobudur Jadi Lokasi Perayaan Waisak 2566 Nasional, Ini Aturan Rangkaian Acaranya
-
4 Tradisi Hari Raya Waisak di Indonesia: Candi Borobudur hingga Jambi Gelar Perayaan Khusus
-
Kemnaker Minta Pengusaha Bayar Upah Lembur bagi Pekerja yang Masuk di Hari Libur Nasional
-
Daftar Libur Bulan Mei 2022, Ada Berapa Tanggal Merah dan Libur Nasional? Wajib Catat Tanggalnya
-
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Lebaran 2022, Bisa Santai Liburan 10 Hari Penuh!
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra