Terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan merupakan pengacara ataupun perwakilan manajemen Unilever Indonesia.
Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK pada 65 karyawan, 16 Mei 2022
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah
tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan.
"Pada dasarnya, pesangon yang ditawarkan oleh Perusahaan melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Kami juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain diantaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan," kata Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan, melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (17/5/2022).
"Bagi Perusahaan, ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit) kami perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis Perusahaan, yang tentunya dapat berdampak pada penyesuian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan," lanjut Reski.
Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh.
Baca Juga: Videonya Viral! Istri Pasang Jebakan Betmen Anti Selingkuh di Mobil Suami, Modalnya Jarum Pentol
"Dalam proses tersebut, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia. Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," kata Reski.
Catatan Redaksi: artikel ini sudah mengalami revisi. Perubahan terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan dari Unilever Indonesia. Redaksi sertakan pula Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih