Terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan merupakan pengacara ataupun perwakilan manajemen Unilever Indonesia.
Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK pada 65 karyawan, 16 Mei 2022
Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa Perusahaan kembali melakukan PHK kembali pada 65 karyawan, kami sampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Perusahaan melakukan penyesuaian pada unit-unit tertentu yang telah berakhir masa operasionalnya. Jumlah karyawan yang terdampak penyesuaian operasional ini adalah 161 karyawan, tidak ada penambahan. Dari jumlah
tersebut, mayoritas karyawan terdampak sebanyak 96 orang telah menandatangani persetujuan untuk menerima paket pesangon yang disiapkan, sementara 65 karyawan lainnya memutuskan belum menerima.
Untuk karyawan yang belum menerima, sebagai perusahaan yang taat hukum kami memproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana pada saat ini adalah di tahap mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya.
Proses ini tentunya juga telah melalui serangkaian komunikasi terbuka sebelumnya kepada para karyawan yang terdampak, seperti pertemuan bipartit dan Townhall karyawan.
"Pada dasarnya, pesangon yang ditawarkan oleh Perusahaan melebihi standar kewajiban yang ditetapkan undang-undang. Kami juga berkomitmen dan telah memberikan berbagai program dukungan lain diantaranya insentif , pelatihan, dan serangkaian paket manfaat yang akan mendukung kesiapan karyawan terdampak agar dapat tetap produktif pasca menyelesaikan masa kerja perusahaan," kata Reski Damayanti, Direktur dan Sekretaris Perusahaan, melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (17/5/2022).
"Bagi Perusahaan, ini bukanlah keputusan yang mudah. Namun untuk dapat bertahan di tengah situasi yang terus berubah serta penuh tantangan, dan agar dapat tetap relevan di masa depan (future-fit) kami perlu secara berkesinambungan melakukan transformasi pada keseluruhan rantai operasi bisnis Perusahaan, yang tentunya dapat berdampak pada penyesuian aspek sumber daya manusia pada unit-unit tertentu pada Perusahaan," lanjut Reski.
Transformasi yang dilakukan telah melalui berbagai pertimbangan yang matang dan strategis, dan dijalankan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Berbagai penyesuaian yang diterapkan telah melewati pertimbangan yang objektif serta menyeluruh.
Baca Juga: Videonya Viral! Istri Pasang Jebakan Betmen Anti Selingkuh di Mobil Suami, Modalnya Jarum Pentol
"Dalam proses tersebut, kami berupaya mengevaluasi berbagai alternatif lain sebelum memutuskan penyesuaian yang berdampak kepada aspek sumber daya manusia. Hal ini karena bagaimanapun sulitnya tantangan dan kondisi bisnis yang kami hadapi, dampak dalam hal sumber daya manusia selalu menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan," kata Reski.
Catatan Redaksi: artikel ini sudah mengalami revisi. Perubahan terkait sosok yang terekam memberikan komentar terhadap aspirasi karyawan di dalam video yang beredar bukan dari Unilever Indonesia. Redaksi sertakan pula Pernyataan Resmi PT Unilever Indonesia, Tbk tentang rumor PHK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
-
Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!