Suara.com - Warga Lebak Banten diimbau tidak ke lapangan atau ke sawah saat turun hujan. Sebab cuaca buruk tengah terjadi di Lebak, hujan disertai petir.
Imbauan itu dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Warga Lebak dmiminta waspada hujan disertai petir guna mengurangi risiko kebencanaan.
Peringatan kewaspadaan hujan disertai petir itu berdasarkan laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) .
Peluang cuaca buruk mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, sehingga masyarakat tidak berada di tanah lapang juga areal persawahan.
"Kita berharap masyarakat tetap waspada hujan disertai petir," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak Agus Reza Faisal di Lebak, Minggu.
Selain itu juga warga tidak berada di bawah pohon dan areal pesisir pantai.
Hujan disertai petir berpotensi menimbulkan korban jiwa, karena hujan deras tidak berlangsung lama.
Karena itu, sambaran petir cukup membahayakan dan bisa menimbulkan korban jiwa.
Selama ini, kata dia, wilayah Kabupaten Lebak masuk kategori rawan terkena petir, karena alamnya terdapat perbukitan dan pegunungan.
"Kita jangan sampai terulang lagi kasus korban sambaran petir yang menerjang warga Cilograng yang tengah bermain sepakbola hingga tiga orang meninggal, " katanya menjelaskan.
Menurut dia,curah hujan terjadi pada pukul 14.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB sambaran petir masih berlangsung, meski hujan sudah reda.
Sambaran petir hingga berkali-kali terdengar cukup keras, sehingga warga tetap waspada guna menghindari korban jiwa.
"Kami minta warga saat petir berlangsung lebih baik berada di rumah dan jangan berada di luar ," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, selama ini, memasuki musim kemarau basah, karena terik matahari cukup panas.
Namun, kata dia, terkadang dilanda hujan deras disertai petir.
Kondisi demikian, tentu masyarakat harus waspada hujan disertai petir, karena bisa menimbulkan korban jiwa.
"Kami berharap warga tetap waspada jika suhu panas, namun tiba-tiba hujan deras sehingga berpeluang sambaran petir, " katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor
-
Jakarta Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini, Terutama Bagian Selatan dan Timur
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini