Suara.com - Nurhayati (42), sosok perempuan berpakaian tertutup serba putih yang mengetuk pintu-pintu rumah warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung telah dikembalikan polisi ke pihak keluarga. Bahkan yang bersangkutan sudah membikin permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, Nurhayati menjalani pemeriksaan pada Minggu (15/5/2022) kemarin. Bahkan, pihak keluarga juga hadir.
"Dia baru diperiksa kemarin hari Minggu (15/5). Bahkan keluarga dan kepala desanya sudah hadir. Dia sudah buat pernyataan permohonan maaf atas peristiwa ini. Dan tidak akan mengulangi perbuatan," kata Pandra dalam sambungan telepon dengan Suara.com, Senin (16/5/2022).
Pandra juga menegaskan jika Nurhayati tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu. Tindakan yang dia lakukan dengan mengetuk pintu rumah warga murni karena masalah ekonomi yang menjeratnya.
"Dari pengakuannya juga, dia tidak terafiliasi dengan organiasisi tertentu," sambungnya.
Terlilit Pinjol
Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan kalau Nurhayati menggunakan cadar. Dalam hal ini, kepolisian menegaskan jika Nurhayati hanya mengenakan pakaian tertutup.
"Bukan berhijab atau bercadar, karena masalah agama sangat sensitif. Jadi kami katakan seorang wanita mengenakan pakaian tertutup serba putih dan kacamata," kata Pandra.
Pandra menyampaikan, Nurhayati merupakan anak ketiga dari enam bersaudara yang bekerja sebagai petani. Nurhayati, lanjut Pandra, juga berasal dari keluarga dengan ekonomi yang biasa saja.
Baca Juga: Bukannya Takut Rumah Digedor Wanita Berjubah Putih, Warga Justru Iba Kasih Nurhayati Duit
Nurhayati pun telah berpisah dengan suaminya pada 2012. Dengan demikian, Nurhayati menjadi single parent dan harus membesarkan anak seorang diri.
Syahdan, ketika pandemi Covid-19 menghajar Tanah Air, Nurhayati mengalami kesulitan ekonomi. Singkatnya, dia terlilit pinjaman online dengan total uang sebesar Rp. 39 juta.
"Dia menjadi tukang punggung keluarga. Dia single parent membesarkan anaknya. Di tengah pandemi Covid-19, dia mengalami kesulitan ekonomi sehingga melakukan pinjol. Bukan hanya 1 pinjol tapi 11 pinjol dengan total nilai Rp. 39 juta," ucap Pandra.
Diduga, 11 pinjaman online yang membikin pusing kepala Nurhayati adalah ilegal. Bahkan, Nurhayati kerap mendapat ancaman untuk segera melunasi utang dari pihak pinjaman online ilegal tersebut.
"Dari pinjol itu, yang sebagian besar dikategorikan sebagai pinjol ilegal. Dugaannya seperti itu. Karena desakan pembayaran utang, saudara Nurhayati mendapat ancaman," papar Pandra.
Pandra menegaskan, Nurhayati telah mengenakan pakaian tertutup serba putih tersebut sejak berpisah dengan suaminya. Jadi, tindakan Nurhayati yang mengetuk pintu-pintu rumah bukanlah sebuah modus untuk menakut-nakuti warga.
Berita Terkait
-
Bukannya Takut Rumah Digedor Wanita Berjubah Putih, Warga Justru Iba Kasih Nurhayati Duit
-
Sempat Gegerkan Pringsewu, Ternyata Ini Sosok Misterius di Balik Pakaian Serba Putih
-
Bukan Takut-takuti Warga, Modus Nurhayati Pakai Jubah Serba Putih Ketuk Rumah karena Ngutang Pinjol
-
Rayakan Waisak Hari Ini, BMKG Prakirakan Cuaca Lampung Berawan
-
Belum Ditemukan Hepatitis Akut, Dinkes Lampung Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas
-
Daftar Pengalihan Rute Transjakarta Selama Demo Buruh di Depan Istana
-
Geger Penyidik Geledah Kementerian Kehutanan, Kejagung Membantah: Cuma Pencocokan Data
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?