Suara.com - Polsek Cengkareng telah melimpahkan kasus pembunuhan terhadap perempuan bernama Dini Nurdiani (26) ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, insiden pembunuhan yang dilakukan tersangka Neneng Umaya alias NU (36) terjadi di wilayah hukum Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Jadi gini karena memang TKP-nya di Bekasi Kota jadi penanganan perkaranya ada di Polres Bekasi Kota," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Ivan menyampaikan, pihaknya juga telah menahan tersangka Neneng di Mapolrestro Bekasi Kota. Kekinian, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman guna mengungkap motif pembunuhan yang sebenarnya.
"Saat ini Neneng Umaya sudah dilakukan penahanan. Kalau motif cemburu itu kan dugaan awal. Kami harus ngomong secara komprehensif karena saya ingin kasih tahu beneran bahwa motifnya begini lho ceritanya begini-begini," jelasnya.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Sadis di Bekasi, Istri Susun Strategi Bunuh Wanita Selingkuhan Suaminya
Dilaporkan Hilang
Dini sebelumnya dinyatakan hilang sejak bulan puasa lalu. Dia menghilang setelah pamit untuk menghadiri buka puasa bersama.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap bahwa Dini merupakan korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan adalah Neneng Umaya.
Menurut Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo, Dini ditemukan di semak-semak dengan bersimbah darah di wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan, Bekasi.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Cengkareng pun bergerak menyelidiki kasus itu dan memanggil saksi-saksi yang diduga terkait berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan tak jauh dari lokasi penemuan korban.
Baca Juga: Sorotan Peristiwa Kemarin: Dari Kasus Aliran Sesat sampai Update Wabah PMK di Jatim
Hasilnya, polisi menemukan Neneng yang ternyata mempunyai motif menghabisi tersangka.
baca juga
-
Cinta Segitiga Berujung Maut, Gadis Cengkareng Tewas Ditikam Istri Sah di Bekasi
-
Kisah Bung Karno Lolos dari Upaya Pembunuhan saat Idul Adha
-
5 Fakta Kasus Ibu yang Terjerat Pinjol di Semarang Berujung Membunuh Anak
Komentar
Berita Terkait
-
Emosi Memuncak, Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
-
Ayah Brigadir J Minta Polri Jujur Soal Motif Ferdy Sambo
-
Komnas HAM Temukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J, Apa Artinya?
terkini
-
Waduh! Ferdy Sambo Sempat Sogok LPSK Pakai Dua Amplop Tebal
-
Drama Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Sogok Uang Agar Istrinya Dapat Perlindungan LPSK
-
Bupati Pemalang Kena OTT KPK , 34 Orang Juga Turut Tertangkap
-
Dituduh Cuma Cari Panggung, Pesulap Merah: Risikonya Besar, Mending Saya Bikin Konten Pura-Pura
-
Tertawa Dengar Interpelasi Anies Mau Dilanjutkan, Syarif Gerindra: Ketua DPRD DKI Sudah Bijak Tak Mungkin Meneruskan
-
Raheem Sterling: Chelsea Pilihan Terbaik untuk Saya
-
20 Ucapan Dirgahayu RI ke-77 Cocok untuk Update Status!
-
Diperiksa Tim Khusus, Ini Daftar Nama Personel Polisi yang Diduga Langgar Kode Etik Terkait Penembakan Brigadir J
-
Harimau Sumatera Masuk Kawasan Perkebunan di Langkat, BKSDA Sumut Turun Tangan
-
Cerita Lengkap LPSK, Mengenai Upaya Penyogokan yang Dilakukan Ferdy Sambo
-
Capai Rp4.000 Triliun Pada 2043, Pemerintah Diminta Hentikan Pembayaran Subsidi Bunga Obligasi BLBI,
-
Gus Samsudin Menyerahkan Bukti Laporannya ke Polda Jatim
-
Bertemu Lagi di Final Piala AFF U-16 2022, Ini Catatan Kemenangan Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Mudah dan Praktis, Begini Cara Memperbaiki Door Lock pada Mobil
-
Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
-
Sudah Diminta Datang Malam-malam, Eks Kuasa Hukum Bharada E Sebut Diminta Bareskrim Cabut Surat Kuasa Pendampingan
-
Mungkinkah Virus Cacar Monyet Menular Lewat Pakaian? Ini Faktanya!
-
Daftar Nama Karakter Anime One Piece, Ngaku Penggemar Wajib Tahu!
-
Persib Bidik Kemenangan Perdana di Liga 1 Musim Ini saat Jamu PSIS Besok
-
Gandeng Transjakarta, DFSK Gelora E Disulap Jadi Minibus
-
Langkah Strategis PT Fast Food Indonesia Dukung Ketahanan Energi Nasional dengan Resmikan PLTS
-
Adukan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Gus Samsudin Mengaku Telah Berikan Barang Bukti
-
3 Fakta Karakter Lee Seung Gi di Drama Korea Love According to the Law
-
Kode Redeem Genshin Impact Jumat 12 Agustus 2022: Primogems, Three Heros Wit
-
Kejati Bali Sita Aset Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank BPD Bali Cabang Kuta