Suara.com - Amerika Serikat akan menghapus lima kelompok teroris dari daftar hitam. Penghapusan tersebut dilakukan karena keberadaan organisasi itu sudah tidak aktif lagi sekalipun pernah menewaskan ribuan orang di berbagai negara.
Amerika Serikat bersiap untuk menghapus lima kelompok ekstremis dari daftar organisasi teroris asing, termasuk beberapa kelompok yang pernah menimbulkan ancaman signifikan, menewaskan ratusan bahkan ribuan orang di seluruh Asia, Eropa, dan Timur Tengah.
Meskipun kelima kelompok ekstremis itu diyakini sudah tidak aktif, keputusan tersebut sensitif secara politik bagi pemerintahan Joe Biden dan negara-negara tempat organisasi itu beroperasi, serta dapat memicu kritik dari para korban dan keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih.
Adapun organisasi yang akan dihapus dari daftar yakni kelompok separatis Basque ETA, sekte Jepang Aum Shinrikyo, kelompok Yahudi radikal Kahane Kach, dan dua kelompok Islam yang pernah aktif di Israel, wilayah Palestina, dan Mesir.
Departemen Luar Negeri AS memberitahu Kongres pada hari Jumat (14/05) tentang langkah tersebut, bersamaan dengan perdebatan yang semakin memecah belah, tetapi tidak saling terkait di Washington dan di tempat lain tentang apakah Garda Revolusi paramiliter Iran harus atau dapat dihapus secara legal dari daftar AS sebagai bagian dari upaya untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran yang lemah.
Dalam pemberitahuan terpisah kepada anggota parlemen, Departemen Luar Negeri mengatakan sebutan teroris untuk kelima kelompok itu akan secara resmi dihapus kemungkinannya ketika penetapan itu dipublikasikan dalam Daftar Federal pada pekan depan.
Salinan pemberitahuan, yang semuanya ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada hari Rabu (11/05), diperoleh oleh The Associated Press. Blinken menegaskan bahwa pengambilan keputusan didasarkan pada tinjauan administratif, yang secara hukum wajib dilakukan setiap lima tahun.
"Mencabut penunjukan FTO, memastikan sanksi terorisme kami sesuai dan kredibel, dan tidak mencerminkan perubahan dalam kebijakan terhadap kegiatan masa lalu salah satu organisasi ini," kata Departemen Luar Negeri pada hari Minggu (15/05).
Tinjauan tersebut mempertimbangkan apakah kelompok yang ditunjuk masih aktif, apakah mereka telah melakukan tindakan teroris dalam lima tahun sebelumnya, dan apakah penghapusan dari atau retensi daftar akan menjadi kepentingan keamanan nasional AS.
Baca Juga: Rusia Resmi Blokir Facebook dan Instagram, Tuding Meta sebagai Organisasi Ekstremis
Berdasarkan undang-undang yang membuat daftar tersebut, menteri luar negeri dapat menghapus grup yang dianggapnya tidak lagi sesuai dengan kriteria. Menghapus kelompok-kelompok tersebut dari daftar memiliki efek langsung berupa pencabutan berbagai sanksi, termasuk pembekuan aset dan larangan perjalanan serta larangan bagi warga Amerika manapun yang memberikan dukungan materi kepada kelompok atau anggotanya.
Di masa lalu, penyediaan dukungan materi telah didefinisikan secara luas untuk mencakup bantuan uang atau barang, dalam beberapa kasus bahkan perawatan medis.
Semua, kecuali satu, dari lima kelompok itu pertama kali ditetapkan sebagai organisasi teroris asing pada tahun 1997 dan tetap berada dalam daftar selama 25 tahun terakhir. Pejabat AS yang mengetahui masalah tersebut mengatakan keputusan itu dibuat hanya setelah berkonsultasi dengan anggota parlemen beberapa bulan lalu tentang apakah tinjauan lima tahun terakhir harus dilanjutkan.
Sebelumnya, hanya 15 grup yang telah dihapus dari daftar. Alasan khusus untuk setiap penghapusan termasuk dalam bagian rahasia yang menyertai pemberitahuan, yang tidak diklasifikasikan sendiri. Bagian ini diberi label "RAHASIA/NOFORN”, yang berarti isinya hanya dapat dibagikan di antara pejabat AS dengan izin yang sesuai dan tidak dengan pemerintah asing.
Lima grup yang akan dihapus dari daftar hitam
— Aum Shinrikyo (AUM), sekte "Kebenaran Tertinggi” Jepang yang melakukan serangan gas sarin yang mematikan di kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995 yang menewaskan 13 orang dan membuat ratusan lainnya sakit.
Berita Terkait
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Aksi Demo Setahun Prabowo-Gibran Berjalan Aman, Polda Metro Pakai Strategi Humanis
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
PON Bela Diri 2025 Panen Pujian, Atlet Jateng dan Papua Barat Bersinar
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!