Suara.com - Anda pasti pernah mendengar apa itu BPJS kesehatan? Bantuan kesehatan yang diberikan pemerintah ini berguna membantu masyarakat berobat agar tidak terlalu berat dalam hal biaya. Hanya saja, masih ada sejumlah masyarakat yang kebingungan mengenai apa saja penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Diketahui, BPJS Kesehatan diberlakukan pertama kali pada 1 Januari 2014 dan sudah berbadan hukum publikm BPJS kesehatan ini bertugas dalam melaksanan bantuan jaminan sosial di bidang kesehatan. Jika dilihat dari struktur perusahaan, keberadaan BPJS Kesehatan adalag bagian dari ASKES. Lantas, apa saja penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan?
Nah melansir dari sejumlah sumber, berikut ini beberapa penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan sesuai Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) No. 28 Th 2014, yang mana seluruh penyakit sesuai indikasi medis dapat ditanggung oleh BPJS kecuali penyakit yang disebutkan secara eksplisit.
1. Penyakit dan Gangguan Medis
Hampir semua penyakit dan masalah medis dapat ditanggung BPJS Kesehatan, namun dengan catatan Anda mengajukannya sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku. Berikut sejumlah penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan:
• Penyakit jantung
• Asma
• Stroke
• Kecelakaan lalu lintas
Baca Juga: Aceh Barat Tolak Ternak dari Luar Daerah untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
• Kanker
2. HIV/AIDS, Malaria, dan Tuberkulosis
Jenis penyakit lainnya yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan yaitu HIV/AIDS, malaria, dan penyakit tuberkulosis. Penyakit-penyakit ini akan menerima obat dari pemerintah ketentuan ini sudah diatur secara terpisah dari BPJS sesuai dengan yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
3. Penyakit Kronis
Bagi yang mempunyai penyakit kronis serta penyakit yang memerlukan perawatan dan obat-obatan seumur hidup seperti gula darah, epilepsi, asma hipertensi, jantung, dan sejumlah penyakit lainnya maka bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
4. Pemeriksaan Kesehatan
Berita Terkait
-
Giliran Kabupaten Solok Larang Beli Ternak dari Luar Daerah karena Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Pemprov Babel Nyatakan Sapi Potong asal Lampung Aman dari PMK
-
46 Ekor Sapi di Balai Karantina Kelas 1 Pontianak Positif PKM, Kapolsek Sungai Raya Turunkan Personil untuk Edukasi
-
Aceh Barat Tolak Ternak dari Luar Daerah untuk Cegah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
-
Sapi Pesanan Presiden Joko Widodo untuk Idul Adha di Kalbar Diduga Suspect PMK
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana