Suara.com - Kabupaten Solok larang beli ternak dari luar daerah karena wabah penyakit mulut dan kaki atau PMK. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuk virus itu masuk ke kabupaten yang berbatasan dengan Kerinci, Jambi.
Dalam waktu dekat Pemkab akan memanggil para pedagang ternak.
Pemerintah setempat bersama pemerintah provinsi akan membuat pos pemeriksaan lalu lintas hewan ternak yang berada di perbatasan Solok Selatan dan Kerinci dan mengaktifkan kembali pos pemeriksaan di Balun, Koto Parik Gadang Diateh.
"Untuk sementara, kita akan melarang pembelian hewan ternak dari luar daerah untuk mencegah masuknya virus PMK. Kita akan manfaatkan ternak yang ada di dalam Solok Selatan," kata Kepala Dinas Pertanian Nurhayati saat dihubungi di Padang Aro, Selasa.
"Karena sekarang dekat dengan Hari Raya Kurban," katanya.
Jika nanti ada pedagang yang membeli hewan ternak dari luar daerah, katanya, wajib dilengkapi dengan surat sehat dan akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Karena hanya cara itu yang bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan," katanya.
Di Solok Selatan sendiri, katanya belum ada pasar ternak. "Ternak mayoritas didatangkan dari luar daerah, bahkan luar provinsi," ujarnya.
"Kita nanti juga akan mengerahkan petugas kesehatan ternak dan penyuluhan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat, pengawasan dan mengidentifikasi jika ditemukan dugaan," katanya.
Baca Juga: Baznas Gelar Sosialisasi Pencegahan PMK pada Hewan Ternak
Sementara terkait ternak yang dilepaskan di perkebunan kelapa sawit yang merupakan kebiasaan masyarakat di Sangir Balai Janggo, pihaknya akan melakukan pemantauan.
"PMK itu kan disebabkan virus yang penyebarannya melalui udara. Pastinya akan lebih sulit memantau hewan yang lepas dibanding yang berada di kandang. Tetapi kita akan tetap memantau," ujarnya.
Pihaknya meminta kerja sama pihak kecamatan, wali nagari, jorong dan warga proaktif untuk melaporkan jika ada ternak yang memiliki gejala PMK sehingga mudah diidentifikasi.
Dalam mencegah masuknya PMK, Bupati Solok Selatan sendiri telah menerbitkan surat edaran kepada wali nagari, camat, dan kepala UPT serta koordinator Puskeswan dan IB.
Dalam surat edaran sejumlah imbauan disampaikan Bupati, seperti mengandangkan ternak, mengidentifikasi dan mengawasi sentra-sentra ternak, membentuk relawan kesehatan ternak nagari, dan mengisolasi jika ditemukan ternak yang terjangkit PMK.
Di Sumatera Barat sendiri telah ditemukan penyakit mulut dan kuku di sejumlah kabupaten, seperti di Sijunjung, Padang Pariaman dan Payakumbuh. Sementara dugaan ditemukan di Kabupaten Solok, Kota Padang dan Agam. (Antara)
Berita Terkait
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
Dibeli Murah untuk Dijual Mahal Idul Adha, Inilah 5 Ciri Kambing Muda Berkualitas
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!