Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dirinya dideportasi oleh Singapura. Hal ini disampaikan melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menyebut bahwa Ustadz Abdul Somad tidak boleh masuk ke Singapura dikarenakan kebijakan ‘Not to Land’ (NTL). Apa itu not to land?
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kronologi saat dirinya ditahan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter melalui Instagram pribadinya (@ustadzabdulsomad_official) pada Senin (16/5/2022). Dalam postingannya, ruangan tersebut mirip dengan sebuah penjara. Usut punya usut, ternyata UAS dikenakan kebijakan not to land oleh pemerintah Singapura. Banyak publik penasaran apa itu not to land?
“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore.” tulis akun @ustadzabdulsomad_official pada Senin (16/5/2022). Lantas apa itu Not to Land yang ditetapkan oleh Singapura untuk UAS?
Apa Itu Not to Land?
Apa itu not to land? Not to Land adalah penolakan untuk masuk di batas negara atau penolakan masuk seketika di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sebuah negara. Aturan Not to Land ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum yang diberlakukan di beberapa negara yang bersifat administrasi negara.
Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi seperti Not to Land Notice, Deportasi, kurungan badan dan membayar denda.
Apabila WNA dikenakan Not to Land notice, maka akan langsung dikembalikan ke negara bersangkutan pada pemberangkatan pertama menuju negara pemberangkatan. Jika WNA yang dikenakan Not to Land notice masih harus menunggu karena tidak ada jadwal keberangkatan, maka WNA harus menunggu di ruang detensi yang ada di tempat pemeriksaan keimigrasian (TPI).
Lantas bagaimana seseorang dapat terkena Not to Land notice seperti yang dikenakan kepada Ustadz Abdul Somad ini? Mengutip laman resmi Kedutaan Malaysia, ada beberapa alasan ditetapkannya Not to Land notice kepada seseorang sebagai berikut:
- Paspor memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan
- Sebelumnya telah tinggal lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu
- Seseorang yang menggunakan paspor turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang sudah diizinkan
- Kehilangan atau tidak memiliki paspor
Tanggapan Pemerintah RI
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menyebutkan Ustadz Abdul Somad dinilai oleh pihak imigrasi Singapura tidak memenuhi kriteria aturan Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Suryopratomo menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad bersama tujuh orang rombongan diminta untuk kembali ke Batam setelah mendapatkan Not to Land notice.
Demikian informasi seputar apa itu Not to Land notice yang dikenakan kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongannya dan aturan mengenai Not to Land notice yang dikenakan kepada seseorang yang mengunjungi sebuah negara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sesalkan UAS Dideportasi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Singapura Beri Penjelasan
-
Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara
-
Mengaku Dideportasi, Ada Perlu Apa UAS ke Singapura?
-
5 Fakta UAS Dideportasi dari Singapura, Ternyata Ditolak Izinnya?
-
Kenapa UAS Ditolak di Singapura Padahal Berkas Lengkap? Kemenkumham Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang