Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dirinya dideportasi oleh Singapura. Hal ini disampaikan melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menyebut bahwa Ustadz Abdul Somad tidak boleh masuk ke Singapura dikarenakan kebijakan ‘Not to Land’ (NTL). Apa itu not to land?
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kronologi saat dirinya ditahan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter melalui Instagram pribadinya (@ustadzabdulsomad_official) pada Senin (16/5/2022). Dalam postingannya, ruangan tersebut mirip dengan sebuah penjara. Usut punya usut, ternyata UAS dikenakan kebijakan not to land oleh pemerintah Singapura. Banyak publik penasaran apa itu not to land?
“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore.” tulis akun @ustadzabdulsomad_official pada Senin (16/5/2022). Lantas apa itu Not to Land yang ditetapkan oleh Singapura untuk UAS?
Apa Itu Not to Land?
Apa itu not to land? Not to Land adalah penolakan untuk masuk di batas negara atau penolakan masuk seketika di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sebuah negara. Aturan Not to Land ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum yang diberlakukan di beberapa negara yang bersifat administrasi negara.
Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi seperti Not to Land Notice, Deportasi, kurungan badan dan membayar denda.
Apabila WNA dikenakan Not to Land notice, maka akan langsung dikembalikan ke negara bersangkutan pada pemberangkatan pertama menuju negara pemberangkatan. Jika WNA yang dikenakan Not to Land notice masih harus menunggu karena tidak ada jadwal keberangkatan, maka WNA harus menunggu di ruang detensi yang ada di tempat pemeriksaan keimigrasian (TPI).
Lantas bagaimana seseorang dapat terkena Not to Land notice seperti yang dikenakan kepada Ustadz Abdul Somad ini? Mengutip laman resmi Kedutaan Malaysia, ada beberapa alasan ditetapkannya Not to Land notice kepada seseorang sebagai berikut:
- Paspor memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan
- Sebelumnya telah tinggal lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu
- Seseorang yang menggunakan paspor turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang sudah diizinkan
- Kehilangan atau tidak memiliki paspor
Tanggapan Pemerintah RI
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menyebutkan Ustadz Abdul Somad dinilai oleh pihak imigrasi Singapura tidak memenuhi kriteria aturan Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Suryopratomo menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad bersama tujuh orang rombongan diminta untuk kembali ke Batam setelah mendapatkan Not to Land notice.
Demikian informasi seputar apa itu Not to Land notice yang dikenakan kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongannya dan aturan mengenai Not to Land notice yang dikenakan kepada seseorang yang mengunjungi sebuah negara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sesalkan UAS Dideportasi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Singapura Beri Penjelasan
-
Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara
-
Mengaku Dideportasi, Ada Perlu Apa UAS ke Singapura?
-
5 Fakta UAS Dideportasi dari Singapura, Ternyata Ditolak Izinnya?
-
Kenapa UAS Ditolak di Singapura Padahal Berkas Lengkap? Kemenkumham Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak