Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) mengaku dirinya dideportasi oleh Singapura. Hal ini disampaikan melalui unggahan foto di akun Instagram pribadinya. Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menyebut bahwa Ustadz Abdul Somad tidak boleh masuk ke Singapura dikarenakan kebijakan ‘Not to Land’ (NTL). Apa itu not to land?
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kronologi saat dirinya ditahan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter melalui Instagram pribadinya (@ustadzabdulsomad_official) pada Senin (16/5/2022). Dalam postingannya, ruangan tersebut mirip dengan sebuah penjara. Usut punya usut, ternyata UAS dikenakan kebijakan not to land oleh pemerintah Singapura. Banyak publik penasaran apa itu not to land?
“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari singapore.” tulis akun @ustadzabdulsomad_official pada Senin (16/5/2022). Lantas apa itu Not to Land yang ditetapkan oleh Singapura untuk UAS?
Apa Itu Not to Land?
Apa itu not to land? Not to Land adalah penolakan untuk masuk di batas negara atau penolakan masuk seketika di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sebuah negara. Aturan Not to Land ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum yang diberlakukan di beberapa negara yang bersifat administrasi negara.
Warga Negara Asing (WNA) yang dinilai melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi seperti Not to Land Notice, Deportasi, kurungan badan dan membayar denda.
Apabila WNA dikenakan Not to Land notice, maka akan langsung dikembalikan ke negara bersangkutan pada pemberangkatan pertama menuju negara pemberangkatan. Jika WNA yang dikenakan Not to Land notice masih harus menunggu karena tidak ada jadwal keberangkatan, maka WNA harus menunggu di ruang detensi yang ada di tempat pemeriksaan keimigrasian (TPI).
Lantas bagaimana seseorang dapat terkena Not to Land notice seperti yang dikenakan kepada Ustadz Abdul Somad ini? Mengutip laman resmi Kedutaan Malaysia, ada beberapa alasan ditetapkannya Not to Land notice kepada seseorang sebagai berikut:
- Paspor memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan
- Sebelumnya telah tinggal lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu
- Seseorang yang menggunakan paspor turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang sudah diizinkan
- Kehilangan atau tidak memiliki paspor
Tanggapan Pemerintah RI
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menyebutkan Ustadz Abdul Somad dinilai oleh pihak imigrasi Singapura tidak memenuhi kriteria aturan Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura.
Suryopratomo menjelaskan bahwa Ustaz Abdul Somad bersama tujuh orang rombongan diminta untuk kembali ke Batam setelah mendapatkan Not to Land notice.
Demikian informasi seputar apa itu Not to Land notice yang dikenakan kepada Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta rombongannya dan aturan mengenai Not to Land notice yang dikenakan kepada seseorang yang mengunjungi sebuah negara. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Sesalkan UAS Dideportasi, Muhammadiyah Minta Pemerintah Singapura Beri Penjelasan
-
Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara
-
Mengaku Dideportasi, Ada Perlu Apa UAS ke Singapura?
-
5 Fakta UAS Dideportasi dari Singapura, Ternyata Ditolak Izinnya?
-
Kenapa UAS Ditolak di Singapura Padahal Berkas Lengkap? Kemenkumham Beri Tanggapan Begini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!