Suara.com - Sosok pendakwah kondang asal Riau, Ustad Abdul Somad tengah ramai dikabarkan dideportasi kembali ke tanah air saat berkunjung ke Singapura.
Kabar tersebut berawal dari unggahan UAS melalui akun Instagram pribadinya yang menggambarkan pengalaman tidak mengenakannya di Singapura.
Lantas seperti apa pengakuan UAS dan kronologi lengkap kejadian yang ia alami? Simak deretan fakta berikut
1. Pengakuan UAS dideportasi
UAS memberikan pengakuannya melalui akun@ustadzabdulsomad_official pada, Senin (16/05/2022). UAS menunggah sebuah video yang menggambarkan dirinya ditahan dalam ruangan kecil berukuran 1x2 meter.
2. Sahabat UAS membagikan kronologi pengalaman UAS
Sontak, unggahan tersebut menuai simpati para sahabat UAS, salah satunya adalah Muhammad Hanafi. Sahabat UAS tersebut membagikan kronologi pendeportasian sosok pendakwah tersebut melalui Facebook pada Selasa (17/5/2022).
Ia membeberkan bahwa UAS sempat ditarik petugas setibanya di pelabuhan Tanah Merah dan harus berpisah dengan istrinya.
"Setelah masuk. UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. UAS ingin memberikan tas berisi peralatan bayi kepada istri UAS yang hanya berjarak 5 meter tidak diizinkan," tulis Hanafi.
Baca Juga: Kronologi UAS yang Diduga Dideportasi dari Singapura
Tak cukup di situ, Hanafi juga menulis bahwa UAS ditahan di ruangan kecil.
"Lalu istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain.," lanjut Hilmi.
Padahal, Hilmi juga menjelaskan kalau UAS sudah memenuhi persyaratan lengkap untuk berkunjung.
3. Politisi ikut beri komentar
Kabar UAS juga turut menuai komentar dari para politisi, salah satunya adalah anggota DPR RI Achmad.
Achmad mengecam pihak yang mendeportasi sosok UAS tersebut tanpa adanya kejelasan.
"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," terang Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
4. Respon Kemenkumham
Kemenkumham juga turut beri respon terhadap kejadian tersebut. Mereka akan menyelidiki lebih lanjut terkait pendeportasian UAS.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Selasa (17/5/2022).
5. Klarifikasi pihak KBRI: UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak izinnya
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura akhirnya memberikan klarifikasi. Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk karena tidak memenuhi syarat.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” tegas Ratna.
Terkait informasi tersebut, KBRI telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.
Lebih lanjut Ratna menegaskan bahwa suatu negara memiliki kedaulatan untuk menolak izin masuk orang asing.
“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara.," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa yang dialami UAS tidak termasuk dalam tindakan deportasi.
“Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” pungkas Ratna.
Kontributor : Armand Ilham
Tag
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Begini Kronologinya
-
Kenapa UAS Ditolak di Singapura Padahal Berkas Lengkap? Kemenkumham Beri Tanggapan Begini
-
Sebut Deportasi Singapura Sudah Dirancang Rezim untuk Menjegal Pengaruh UAS, Novel Bamukmin: Ada yang Panik
-
UAS dan Rombongan Ditolak Masuk Singapura, KBRI Beri Penjelasan Ini
-
Kronologi UAS yang Diduga Dideportasi dari Singapura
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi