Suara.com - Pengakuan Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh pihak Singapura akhirnya mendapat perhatian dari Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo. Ternyata pendakwah kondang itu dikenakan Not To Land notice bukan deportasi.
Suryopratomo menjelaskan apa yang dialami oleh sosok penceramah tersebut bukan merupakan tindakan deportasi.
Lebih lanjut, Suryopratomo telah menghubungi pihak imigrasi Singapura (ICA) dan mendapati bahwa UAS dikenakan not to land (NTL) karena tidak memenuhi kriteria untuk masuk.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore," terang Suryopranoto, Selasa (17/5/2022).
Lantas, apa yang dimaksud dengan kebijakan not to land?
Mengenal not to land notice
Not to land (NTL) merujuk kepada keputusan yang diambil oleh pihak imigrasi suatu negara untuk menolak seseorang masuk ke negara mereka
Beberapa negara memiliki serangkaian alasan mengapa pihak imigrasi harus memberikan NTL kepada seseorang.
Kita dapat mengambil contoh dari negara tetangga, Malaysia.
Baca Juga: Bantah Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, KBRI: Izin Masuknya Ditolak
Pihak imigrasi Malaysia mengeluarkan NTL atas beberapa alasan.
Mengutip dari laman resmi kedutaan Malaysia, sesorang akan dikebakan NTL karena alasan seperti:
- Paspor yang dibawa memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan.
- Tidak memiliki atau kehilangan paspor.
- Sebelumnya tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu.
- Menggunakan status turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan
Terkait dengan kriteria yang ditetapkan untuk UAS kena NTL, Suryopranoto menjelaskan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak memberikan jawaban pasti.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara," terangnya.
Gatot Nurmantyo juga pernah dapat NTL
Pengalaman mendapatkan NTL ternyata tidak hanya pernah dialami UAS seorang diri.
Berita Terkait
-
Bantah Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, KBRI: Izin Masuknya Ditolak
-
Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?
-
Apa Itu Not to Land Notice? Ini Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura
-
Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara
-
UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: UAS Adalah WNI Terhormat, Ini Penghinaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan