Suara.com - Pengakuan Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh pihak Singapura akhirnya mendapat perhatian dari Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo. Ternyata pendakwah kondang itu dikenakan Not To Land notice bukan deportasi.
Suryopratomo menjelaskan apa yang dialami oleh sosok penceramah tersebut bukan merupakan tindakan deportasi.
Lebih lanjut, Suryopratomo telah menghubungi pihak imigrasi Singapura (ICA) dan mendapati bahwa UAS dikenakan not to land (NTL) karena tidak memenuhi kriteria untuk masuk.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore," terang Suryopranoto, Selasa (17/5/2022).
Lantas, apa yang dimaksud dengan kebijakan not to land?
Mengenal not to land notice
Not to land (NTL) merujuk kepada keputusan yang diambil oleh pihak imigrasi suatu negara untuk menolak seseorang masuk ke negara mereka
Beberapa negara memiliki serangkaian alasan mengapa pihak imigrasi harus memberikan NTL kepada seseorang.
Kita dapat mengambil contoh dari negara tetangga, Malaysia.
Baca Juga: Bantah Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, KBRI: Izin Masuknya Ditolak
Pihak imigrasi Malaysia mengeluarkan NTL atas beberapa alasan.
Mengutip dari laman resmi kedutaan Malaysia, sesorang akan dikebakan NTL karena alasan seperti:
- Paspor yang dibawa memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan.
- Tidak memiliki atau kehilangan paspor.
- Sebelumnya tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu.
- Menggunakan status turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan
Terkait dengan kriteria yang ditetapkan untuk UAS kena NTL, Suryopranoto menjelaskan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak memberikan jawaban pasti.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara," terangnya.
Gatot Nurmantyo juga pernah dapat NTL
Pengalaman mendapatkan NTL ternyata tidak hanya pernah dialami UAS seorang diri.
Berita Terkait
-
Bantah Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, KBRI: Izin Masuknya Ditolak
-
Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?
-
Apa Itu Not to Land Notice? Ini Penyebab UAS Dideportasi dari Singapura
-
Tak Bisa Intervensi Singapura Tolak UAS, Kemenkumham: Hal Lazim Dilakukan Demi Jaga Kedaulatan Negara
-
UAS Dideportasi Singapura, Fadli Zon: UAS Adalah WNI Terhormat, Ini Penghinaan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin