Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengklaim dorongan untuk merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Pendidikan Kedokteran datang dari masyarakat luas, khususnya dokter dan tenaga kesehatan.
Melki menyebut pihaknya akan segera memasukan agenda Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran Pendidikan Kedokteran dalam masa sidang kali ini.
"Komisi IX memang sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat luas, dari tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan, khususnya juga dari pimpinan DPR RI yang memberikan pesan bahwa Komisi IX tolong berikan atensi pada aspirasi RUU Praktik dan Pendidikan Kedokteran," kata Melki saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).
Nantinya, jika pembahasan RUU sudah dimulai, pihaknya akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan Dokter Seluruh Indonesia untuk menampung usulan dari kedua organisasi profesi kedokteran tersebut.
"Andai kata proses ini berjalan, ada kesepakatan di komisi IX untuk membahas pasti akan memanggil IDI termasuk PDSI dan stakeholder lain, untuk membahas hal ini. memang aspirasi di anggota mayoritas itu agar regulasinya disempurnakan," ucapnya.
Sementara itu, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sudah menemui Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono untuk mendorong revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
"Saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas," kata Ketua PDSI Brigjen TNI Purn Jajang Edi Priyanto pada Jumat (13/5).
Setelah mendengarkan masukan dari PDSI, Agung Laksono juga menyambut rencana PDSI untuk mendukung reformasi dunia kesehatan termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.
“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI," kata Agung.
Baca Juga: Merek Fesyen Ini Ajak Tenaga Kesehatan Kembangkan Passion Di Luar Dunia Medis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026