Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan pengecekan terkait informasi penolakan imigrasi setempat terhadap penceramah kondang Ustaz Abdul Somad atau UAS di Singapura.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs kemlu.go.id, Kedubes Indonesia di Singapura telah menanyakan langsung alasan penolakan Abdul Somad kepada Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, selaku pihak imigrasi setempat.
"Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan," tulis keterangan KBRI Singapura yang dikutip Suara.com dari situs kemlu.go.id, Selasa (17/5/2022).
KBRI di Singapura menyatakan bahwa informasi yang didapat dari ICA Singapura, bahwa Abdul Somad tidak mendapatkan izin masuk ke Singapura berdasarkan kebijakan imigrasi.
Adapun penolakan dilakukan terhadap Abdul Somad dan enam orang anggota rombongan.
"Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan "tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi" (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," tulis keterangan KBRI.
Karenanya KBRI Singapura telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk meminta penjelasan kepada otoritas Singapura terkait penolakan terhadap Abdul Somad dan enam orang anggota rombongannya.
Kekinian KBRI Singapura masih menunggu keterangan dari Kemlu Singapura terkait penolakan terhadap Abdul Somad dan enam anggota rombongannya di Singapura .
"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut. KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," katanya.
Baca Juga: Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
Bukan Dideportasi
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo membantah bahwa Abdul Somad dideportasi.
Suryopratomo mengatakan Abdul Somad tidak dideportasi, melainkan tidak mendapatkan izin untuk masuk ke Singapura.
"Beliau (UAS) tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin untuk berkunjung ke Singapore," ujar Suryopratomo saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Suryopratomo tak menjelaskan alasan Abdul Somad dideportasi.
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi dari Singapura.
Berita Terkait
-
UAS Dideportasi Singapura, LAM Riau 'Tersayat' Singgung Negara Serumpun Melayu
-
Ribut-ribut Soal Ustaz Abdul Somad, KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik
-
Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
-
UAS Ditolak Masuk Singapura, Ditjen Imigrasi: Tak Ada Masalah Keimigrasian
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor