Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Singapura membenarkan bahwa pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) dan enam anggota rombongannya ditolak masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022).
Dikutip dari keterangan tertulis dari situs resmi Kemendagri Singapura, Abdul Somad bersama enam anggota rombongannya tiba di Terminal Tanah Merah Singapura dari Batam. Abdul Somad dan enam anggota rombongan mengikuti wawancara dan setelah itu ditolak untuk masuk ke Singapura.
"Somad (UAS) diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama," tulis keterangan tertulis Kemendagri Singapura yang dikutip Suara.com dari situs mha.gov.sg, Selasa (17/5/2022) malam.
Kemendagri Singapura mengungkapkan alasan tidak mengizinkan Abdul Somad masuk ke Singapura karena dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tak dapat diterima oleh multi ras dan multi agama di Singapura
"Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad ceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," tulis Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga menganggap Abdul Somad pernah melontarkan pernyataan yang merendahkan agama lain.
"Dia (UAS) juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir”.Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir" (kafir)," kata Kemendagri Singapura.
Tak hanya itu, Kemendagri Singapura menyatakan bahwa masuknya pengunjung ke Singapura bukanlah otomatis atau hak.
Sehingga Pemerintah Singapura memandang serius siapapun yang mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Karenanya Pemerintah Singapura menolak Abdul Somad dan enam anggota rombongannya untuk masuk ke Singapura.
"Setiap kasus dinilai berdasarkan cirinya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura," katanya.
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Ustaz Abdul Somad, KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik
Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura
Sebelumnya, dalam akun youtube Hai Guys Official pada Selasa (17/5/2022), Abdul Somad pun menjelaskan kronologi dirinya dan rombongan dideportasi oleh imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022).
Dalam video itu, UAS membenarkan dirinya dideportasi imigrasi Singapura.
"Info bahwa saya dideportasi dari imigrasi Singapura itu shohih, betul bukan hoaks," kata UAS dikutip dari SuaraRiau.id.
UAS lalu menjelaskan kronologi ditolak imigrasi Singapura. Saat itu, dia dan rombongan berangkat Senin (16/5/2022) siang dari Batam sampai Pelabuhan Tanah Merah Singapura sekitar jam 1 siang waktu Indonesia.
UAS berangkat bersama rombongan yang terdiri dari istri dan anaknya beserta keluarga sahabat.
Berita Terkait
-
UAS Dideportasi Singapura, LAM Riau 'Tersayat' Singgung Negara Serumpun Melayu
-
Ribut-ribut Soal Ustaz Abdul Somad, KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik
-
Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
-
UAS Ditolak Masuk Singapura, Ditjen Imigrasi: Tak Ada Masalah Keimigrasian
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek
-
Pramono Jamin Stok Pangan Jakarta Aman Meski BUMD Sokong MBG
-
Pasar Cipulir Langganan Tenggelam, Rano Karno Janji Benahi Turap Jebol Sebelum Lebaran
-
Takut Tidak Jalankan Perintah, Pengakuan Mengejutkan Saksi Soal Sosok Jurist Tan di Kasus Nadiem
-
Terjebak Perdagangan Orang, 249 WNI Dipaksa Kerja 18 Jam di KambojaMyanmar
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Seskab Teddy Ungkap 8 Arahan Prabowo untuk Pimpinan TNI-Polri di Rapim