Suara.com - Kecelakaan maut yang melibatkan bus Ardiansyah menyisakan banyak duka. Bus yang membawa penumpang dari Dieng ini menabrak tiang pesan pesan atau variable message sign di Km 712 Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto). Bus yang membawa 33 penumpang ini ringsek parah dan memakan korban jiwa.
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi mengungkap bahwa pihaknya akan menyelidiki kelayakan bus ini dan mengevakuasi para korban.
Berikut beberapa fakta kecelakaan bus PO Ardiansyah :
1. Sopir tidak mempunyai SIM
Bus yang dikendarai Ade Firmansyah (29) ini awalnya oleng ke arah kiri dan kemudian menabrak tiang pada pukul 06.15 WIB. Diketahui, Ade yang diduga sebagai supir bus pariwisata ini tidak memiliki SIM A. Polisi akan menyelidiki dengan memanggil pemilik perusahaan bus pariwisata dan menyidik status Ade selaku sopir atau hanya sekedar kernet.
2. Kelayakan bus dipertanyakan
Kelayakan perjalanan bus PO Ardiansyah ini juga menjadi tugas besar kepolisian untuk menyelidikinya. Pihak kepolisian bekerjasama dengan Dishub akan mendalami tentang kelayakan serta izin operasional bus PO ini. Walaupun sudah beroperasi sejak 2007 silam, namun urusan pajak serta izin operasional yang harus diperhatikan oleh pihak kepolisian dan Dishub menjadi alasan utama penyelidikan kelayakan ini.
3. Supir positif mengonsumsi sabu
Melihat gelagat Ade yang diduga menggunakan narkoba, kepolisian akhirnya melakukan pemeriksaan urin terhadap Ade. Hasil pemeriksaan tersebut ternyata positif narkoba jenis sabu. Sampel darah Ade yang dibawa ke laboratorium forensik menunjukkan kandungan narkoba yang dikonsumsi oleh Ade. Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Latief Usman mengungkap bahwa mereka juga akan menyelidiki asal narkoba yang ia konsumsi.
4. Memakan korban jiwa
Akibat kecelakaan ini, sebanyak 14 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia yang merupakan para wisatawatan. Bukan hanya korban jiwa, kecelakaan ini memakan korban luka luka sebanyak 19 penumpang lainnya yang sudah dievakuasi.
5. Penyebab kecelakaan
Dari hasil penyelidikan lapangan, bus PO Ardiansyah tidak mengalami pecah ban atau kerusakan mesin. Hal tersebut diduga terjadi akibat kelalaian supir bus. Ade diduga mengantuk dan kehilangan kendali saat mengendarai bus sehingga menabrak VMS.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sopir Bus Maut PO Ardiansyah Positif Sabu dan Tidak Memiliki SIM
-
Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Sumo, Polisi: Tidak Ada Pengereman
-
Polisi Ungkap Bus Ardiansyah Langsung Tabrak Tiang, Tidak Mengerem Lebih Dulu
-
Update Kecelakaan Maut Mojokerto: Sopir Bus Ardiansyah Positif Sabu
-
Petaka Bus PO Ardiansyah Di Tol Mojokerto: Pulang Wisata, Kecelakaan, 14 Penumpang Tewas
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka